Sabtu, Desember 14, 2024
23.9 C
Palangkaraya

DAD Kapuas Ajak Masyarakat Amalkan Falsafah Huma Betang

PALANGKA RAYA-Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) diajak agar senantiasa mengamalkan falsafah Huma Betang dalam menjaga persatuan demi kerukunan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah. Permasalahan adat di wilayah setempat sudah menjadi kewenangan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum adat.

Ketua Harian DAD Kabupaten Kapuas, Gumer L Satu mengatakan, menyikapi situasi dan kondisi di Kabupaten Kapuas, dirinya mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan kerukunan dan ketertiban serta menjunjung tinggi kearifan lokal masyarakat adat Dayak Kalteng yaitu prinsip hidup beradat (belom bahadat) dalam filosofi Huma Betang.

“Masalah adat menjadi ruang lingkup DAD yang di dalamnya ada para damang, mantir adat, dan batamad,” ucapnya dalam rilisnya, Senin (11/3/2024).

Baca Juga :  Diskominfo Kapuas Berikan Pelatihan Pengelolaan Website PD

Gumer menyebut tidak ada pihak manapun baik pribadi maupun ormas yang dapat dengan sembarangan melakukan kegiatan atas nama adat tanpa koordinasi dengan DAD dan para tetua adat.
“Di mana bumi di pijak di situ langit dijunjung, NKRI harga mati. Mari kita jaga Kapuas agar tetap aman dan kondusif, junjung tinggi dan menghormati adat istiadat, serta menjaga situasi Kabupaten Kapuas aman dan kondusif,” tuturnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang menggunakan kearifan adat Dayak kalteng dijaga kemurniannya, termasuk membawa senjata tajam khas dayak seperti mandau dan tombak juga tidak bisa sembarangan digunakan terkecuali ada ritual khusus dan ada aturan adatnya yang harus ditaati dan dijaga marwahnya.

Baca Juga :  PPPJ Bentuk Karakter Berjiwa Besar

“Kearifan Dayak Kalteng harus dijaga kemurniannya, jika membawa senjata tajam khas dayak seperti mandau dan tombak, tidak bisa sembarangan, kecuali ada ritual khusus dan ada aturan adatnya yang harus ditaati dan dijaga marwahnya,” tandasnya.(dan/s/ram)

PALANGKA RAYA-Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) diajak agar senantiasa mengamalkan falsafah Huma Betang dalam menjaga persatuan demi kerukunan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah. Permasalahan adat di wilayah setempat sudah menjadi kewenangan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum adat.

Ketua Harian DAD Kabupaten Kapuas, Gumer L Satu mengatakan, menyikapi situasi dan kondisi di Kabupaten Kapuas, dirinya mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan kerukunan dan ketertiban serta menjunjung tinggi kearifan lokal masyarakat adat Dayak Kalteng yaitu prinsip hidup beradat (belom bahadat) dalam filosofi Huma Betang.

“Masalah adat menjadi ruang lingkup DAD yang di dalamnya ada para damang, mantir adat, dan batamad,” ucapnya dalam rilisnya, Senin (11/3/2024).

Baca Juga :  Diskominfo Kapuas Berikan Pelatihan Pengelolaan Website PD

Gumer menyebut tidak ada pihak manapun baik pribadi maupun ormas yang dapat dengan sembarangan melakukan kegiatan atas nama adat tanpa koordinasi dengan DAD dan para tetua adat.
“Di mana bumi di pijak di situ langit dijunjung, NKRI harga mati. Mari kita jaga Kapuas agar tetap aman dan kondusif, junjung tinggi dan menghormati adat istiadat, serta menjaga situasi Kabupaten Kapuas aman dan kondusif,” tuturnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang menggunakan kearifan adat Dayak kalteng dijaga kemurniannya, termasuk membawa senjata tajam khas dayak seperti mandau dan tombak juga tidak bisa sembarangan digunakan terkecuali ada ritual khusus dan ada aturan adatnya yang harus ditaati dan dijaga marwahnya.

Baca Juga :  PPPJ Bentuk Karakter Berjiwa Besar

“Kearifan Dayak Kalteng harus dijaga kemurniannya, jika membawa senjata tajam khas dayak seperti mandau dan tombak, tidak bisa sembarangan, kecuali ada ritual khusus dan ada aturan adatnya yang harus ditaati dan dijaga marwahnya,” tandasnya.(dan/s/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/