PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng menggelar kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dalam rangka penyusunan peta proses bisnis di lingkungan pemerintah provinsi Kalteng, di Aula BPSDM Kalteng, Senin (12/8).
Kepala Dinas BPSDM Kalteng Rahmawati yang di wakili oleh Kepala Bidang Kabid Pengembangan Kopetensi Teknis Inti Dra. Isna Mariani M.pd, dalam sambutannya menyampaikan satelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun dokumen peta proses bisnis secara rinci sebagai pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja sehingga ilmu yang dimiliki sehingga lebih bermanfaat baik secara internal maupun eksternal.
“Agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efesien. Memudahkan informasi baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisbis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.
Agar instansi pemerintah memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapi visi, misi, dan tujuan. Aset pengetahuan ini mnjadi dasar pengetahuan keputusan starategis terkait, pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja,” katanya.
Isna Mariani mengatakan sasaran penyelenggaraan Bimtek ini adalah organisasi perangkat daerah terkait yang ada dilingkungan pemerintah provinsi Kalteng. Peserta diharapkan mampu menyusun dokumen peta proses bisnis secara tepat dan terarah sebagai dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organiasi dan sumber daya manusia di provinsi Kalteng.
“Biaya pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dibebankan pada DPA-SKPD BPSDM Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024, peserta yang telah selesai mengikuti Bimtek dari awal sampai akhir dan dinyatakan Lulus akan diberikan sertifikat, yang di terbitkan oleh BPSDM Provinsi Kalteng,”ujarnya. (*apr/nue)
Instansi Pemerintah Memiliki Aset Pengetahuan untuk Mencapai Visi, Misi, dan Tujuan
Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis
PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng menggelar kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dalam rangka penyusunan peta proses bisnis di lingkungan pemerintah provinsi Kalteng, di Aula BPSDM Kalteng, Senin (12/8).
Kepala Dinas BPSDM Kalteng Rahmawati yang di wakili oleh Kepala Bidang Kabid Pengembangan Kopetensi Teknis Inti Dra. Isna Mariani M.pd, dalam sambutannya menyampaikan satelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun dokumen peta proses bisnis secara rinci sebagai pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja sehingga ilmu yang dimiliki sehingga lebih bermanfaat baik secara internal maupun eksternal.
“Agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efesien. Memudahkan informasi baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisbis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.
Agar instansi pemerintah memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapi visi, misi, dan tujuan. Aset pengetahuan ini mnjadi dasar pengetahuan keputusan starategis terkait, pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja,” katanya.
Isna Mariani mengatakan sasaran penyelenggaraan Bimtek ini adalah organisasi perangkat daerah terkait yang ada dilingkungan pemerintah provinsi Kalteng. Peserta diharapkan mampu menyusun dokumen peta proses bisnis secara tepat dan terarah sebagai dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organiasi dan sumber daya manusia di provinsi Kalteng.
“Biaya pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dibebankan pada DPA-SKPD BPSDM Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024, peserta yang telah selesai mengikuti Bimtek dari awal sampai akhir dan dinyatakan Lulus akan diberikan sertifikat, yang di terbitkan oleh BPSDM Provinsi Kalteng,”ujarnya. (*apr/nue)