PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng malalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi melaksanakan kegiatan koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi dan kabupaten/kota tahun 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Beppedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (13/1) tersebut digelar dalam rangka Koordinasi Penyamaan Persepsi Penyusunan, Tahapan dan Aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD Provinsi dan Kabpaten/kota tahun 2026.
“Diharapkan Kabupaten/Kota segera menyusun RKPD tahun 2026 sesuai dengan ketentuan,tahapandan peraturan yang berlaku dan melakukan Singkronisasi antara dokumen Perencanaan RPJPD Kabupaten/Kota, RPD serta Rantek RPJMD dan Visi Misi Kepala Daerah terpilih dan singkronisasi dokumen yang dituangkan dalam Dokumen Tahunan yaotu RKPD tahun 2026,” kata Kepala Bappedalitbang Perovinsi Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT saat itu.
Pemerintahan Kabupaten/Kota diharapkan juga didalam penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 memperhatikan dan mempedomani Prioritas Daerah dan Nasional.
Dimana pemerintah Provinsi sebagai Lumbung Pangan Nasional/Swasembada Pangan. Pusat Konservasi Internasional, Pusat Hilirisasi Industri dan Sektor pengolahan, peningkatan sektor Kependidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan, Air dan energy di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kabupaten/Kota agar menyampaikan dan menginput usulan ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam RKPD 2026 pada aplikasi SIPD dengan memperhatikan Program Prioritas Provinsi dan Program Strategis Perangkat Daerah Tahun 2026.
Paling banyak 50 usulan sesuai dengan prioritas Provinsi dan Program Strategis Perangkat Daerah Tahun 2026. Paling banyak 50 usulan sesuai dengan Prioritas Provinsi di atas dan harus sudah lengkap Dokumen Readiness criteria.
“Paling lambat diinput tanggal 9 Januari – 14 Februari 2025 dan diverifikasi oleh Perangkat Daerah dengan berkoordinasi pada Bidang Teknis Bappedalitbang Provinsi Kalteng,”jelas Leonard.
Aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 apakah yang kita gunakan SIPD.RI atau SIPD.go.id Diharapkan adanya kesepakatan berupa Berita Acara Kesepakatan yang menjadiPedoman dalam Penyusunan Dokumen RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026. (hms/nue)
Penyamaan Persepsi Penyusunan, Tahapan dan Aplikasi Penyusunan RKPD
Leonard : Pemerintah Kabupaten Menyampaikan dan Menginput Usulan
PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng malalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi melaksanakan kegiatan koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi dan kabupaten/kota tahun 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Beppedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (13/1) tersebut digelar dalam rangka Koordinasi Penyamaan Persepsi Penyusunan, Tahapan dan Aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD Provinsi dan Kabpaten/kota tahun 2026.
“Diharapkan Kabupaten/Kota segera menyusun RKPD tahun 2026 sesuai dengan ketentuan,tahapandan peraturan yang berlaku dan melakukan Singkronisasi antara dokumen Perencanaan RPJPD Kabupaten/Kota, RPD serta Rantek RPJMD dan Visi Misi Kepala Daerah terpilih dan singkronisasi dokumen yang dituangkan dalam Dokumen Tahunan yaotu RKPD tahun 2026,” kata Kepala Bappedalitbang Perovinsi Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT saat itu.
Pemerintahan Kabupaten/Kota diharapkan juga didalam penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 memperhatikan dan mempedomani Prioritas Daerah dan Nasional.
Dimana pemerintah Provinsi sebagai Lumbung Pangan Nasional/Swasembada Pangan. Pusat Konservasi Internasional, Pusat Hilirisasi Industri dan Sektor pengolahan, peningkatan sektor Kependidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan, Air dan energy di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kabupaten/Kota agar menyampaikan dan menginput usulan ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam RKPD 2026 pada aplikasi SIPD dengan memperhatikan Program Prioritas Provinsi dan Program Strategis Perangkat Daerah Tahun 2026.
Paling banyak 50 usulan sesuai dengan prioritas Provinsi dan Program Strategis Perangkat Daerah Tahun 2026. Paling banyak 50 usulan sesuai dengan Prioritas Provinsi di atas dan harus sudah lengkap Dokumen Readiness criteria.
“Paling lambat diinput tanggal 9 Januari – 14 Februari 2025 dan diverifikasi oleh Perangkat Daerah dengan berkoordinasi pada Bidang Teknis Bappedalitbang Provinsi Kalteng,”jelas Leonard.
Aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 apakah yang kita gunakan SIPD.RI atau SIPD.go.id Diharapkan adanya kesepakatan berupa Berita Acara Kesepakatan yang menjadiPedoman dalam Penyusunan Dokumen RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026. (hms/nue)