Jumat, April 11, 2025
24.5 C
Palangkaraya

Terus Tingkatkan SDM Penyuluh Kehutanan Provinsi Kalteng

Penyuluh kehutanan pun diharapkan mengambil peran besar pada upaya segala aspek. Tak bisa lagi sekadar melakukan kegiatan penyuluhan sandar seperti di masa lalu. Namun, harus bisa melakukan pendampingan hingga kelompok tani yang dibina bisa mandiri.

“Banyaknya ijin KTH dan Perhutanan Sosial yang ada. Jangan biarkan masyarakat sendirian setelah memperoleh izin. Mereka harus mendapatkan akses untuk pembiayaan, teknologi informasi, dan pasar. Makanya, penyuluh juga harus membuat jejaring sosial, akses pasar dan sebagainya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Mujiburrakhman, S.Hut, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Penyuluh Kehutanan terhadap peraturan Perundang-undangan, pedoman, juklak dan juknis tentang penyuluhan kehutanan dalam mendukung pencapaian keberhasilan kegiatan pembangunan di kehutanan.

Baca Juga :  Terapkan Prokes Ketat, Rumkit Bhayangkara Ikuti Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri

“Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan SDM Penyuluh Kehutanan serta menghasilkan Insan yang terampil, profesional, berdedikasi, jujur, serta amanah dan berakhlaq mulia, mempunyai kompetens dan kapasitas yang lebih guna mendukung pembangunan kehutanan,” ucapnya.

“Selain itu, para penyuluh kehutanan dapat menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan dalam penyebarluasan dan mengawal kebijakan di bidang kehutanan serta melaksanakan tugas pendampingan bagi pelaku utama dan pelaku usaha serta masyarakat di dalam dan di sekitar hutan agar bisa mandiri, menuju masyarakat sejahtera dan hutan lestari,” tambahnya.

Peserta yang hadir pada kesempatan ini berjumlah 54 orang yang berasal dari Penyuluh Kehutanan pada Dinas Kehutananan dan UPT KPHP/KPHL Wilayah Provinsi Kalteng. Untuk nara sumber berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, BPHP Wilayah X Palangka Raya dan juga dari  BPKH Wilayah XXI Palangka Raya. (bud)

Baca Juga :  Wujudkan Pekerja Media Paham Digital

Penyuluh kehutanan pun diharapkan mengambil peran besar pada upaya segala aspek. Tak bisa lagi sekadar melakukan kegiatan penyuluhan sandar seperti di masa lalu. Namun, harus bisa melakukan pendampingan hingga kelompok tani yang dibina bisa mandiri.

“Banyaknya ijin KTH dan Perhutanan Sosial yang ada. Jangan biarkan masyarakat sendirian setelah memperoleh izin. Mereka harus mendapatkan akses untuk pembiayaan, teknologi informasi, dan pasar. Makanya, penyuluh juga harus membuat jejaring sosial, akses pasar dan sebagainya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Mujiburrakhman, S.Hut, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Penyuluh Kehutanan terhadap peraturan Perundang-undangan, pedoman, juklak dan juknis tentang penyuluhan kehutanan dalam mendukung pencapaian keberhasilan kegiatan pembangunan di kehutanan.

Baca Juga :  Terapkan Prokes Ketat, Rumkit Bhayangkara Ikuti Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri

“Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan SDM Penyuluh Kehutanan serta menghasilkan Insan yang terampil, profesional, berdedikasi, jujur, serta amanah dan berakhlaq mulia, mempunyai kompetens dan kapasitas yang lebih guna mendukung pembangunan kehutanan,” ucapnya.

“Selain itu, para penyuluh kehutanan dapat menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan dalam penyebarluasan dan mengawal kebijakan di bidang kehutanan serta melaksanakan tugas pendampingan bagi pelaku utama dan pelaku usaha serta masyarakat di dalam dan di sekitar hutan agar bisa mandiri, menuju masyarakat sejahtera dan hutan lestari,” tambahnya.

Peserta yang hadir pada kesempatan ini berjumlah 54 orang yang berasal dari Penyuluh Kehutanan pada Dinas Kehutananan dan UPT KPHP/KPHL Wilayah Provinsi Kalteng. Untuk nara sumber berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, BPHP Wilayah X Palangka Raya dan juga dari  BPKH Wilayah XXI Palangka Raya. (bud)

Baca Juga :  Wujudkan Pekerja Media Paham Digital

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/