PALANGKA RAYA-Tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (Pakem) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan rapat koordinasi (rakor). Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Komaidi SH. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula PTSP Kejati Kalteng Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Rabu (8/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Dalam rakor ini dibahas terkait peran Tim Pakem dalam pengawasan aliran kepercayaan/keagamaan serta pencegahan penyalahgunaan/penodaan agama,” kata Asintel Kejati Kalteng Komaidi SH melalui rilis yang diterima Kalteng Pos, kemarin (13/9).
Rakor ini, kata Komaidi, rutin dilaksanakan dalam rangka memantau perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya, baik bagi ketertiban dan ketentramaan umum di masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Kalteng Komaidi, SH dan dihadiri Tim Pakem Provinsi Kalteng yang terdiri dari Binda Kalteng, Polda Kalteng, Korem 102/Pjg, Badan Kesbangpol Kalteng, Kemenag Kalteng dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalimantan Tengah. (hms/ala)