Minggu, Maret 16, 2025
28.1 C
Palangkaraya

Istri Kurir 50 Kg Barang Haram Bersaksi di Persidangan, Ini yang Dikatakan

NANGA BULIK – Sidang perkara barang haram dengan barang bukti seberat 50,6 kg hingga kini masih terus bergulir.

Sidang pada Kamis (13/3/2025) lalu dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.

Dalam sidang yang diketuai majelis hakim Evan Setiawan Dese ini, menghadirkan istri terdakwa hingga ketua RT lingkungan terdakwa Warso tinggal, yang dihadirkan melalui zoom untuk memberikan kesaksian.

Dalam kesaksiannya, istri terdakwa mengaku tidak tahu soal aktivitas suaminya selain sebagai sopir taksi online di Jakarta.

Selama ini ia tinggal bersama kelima anaknya di Indramayu.

“Yang saya tahu, dia cuma sopir. Mobil dari tempat kerja, dia hanya menyetir,” kata istri Warso di hadapan majelis hakim.

Ia juga mengungkapkan bahwa semua keuangan keluarga diatur oleh Warso.

Termasuk pembayaran kontrakan, listrik dan lainnya. Sementara dia hanya diberi uang belanja Rp 100 ribu per hari.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Bansos Tenggelam, Pengemudi Hilang

Terkait kepergian terdakwa menggunakan pesawat ke Pontianak Kalimantan Barat, istrinya mengaku bahwa suaminya pernah pamit 2 kali untuk ke Pontianak bersama temannya untuk urusan pekerjaan. Tapi tidak pernah diberitahu bekerja apa.

Hingga menjelang akhir tahun 2024, Warso tiba-tiba sulit dihubungi selama beberapa hari.

Istrinya baru mengetahui keberadaan Warso setelah mendapat informasi dari kepolisian, bahwa suaminya tertangkap membawa narkoboy.

“Selama ini dia kerja di Jakarta. Saya tinggal di Indramayu. Setelah kejadian ini, saya harus bekerja untuk menghidupi anak-anak. Yang paling besar masih SMA, yang paling kecil umur 2 tahun, saya titipkan ke tetangga kalau saya tinggal kerja. Anak saya lima yang mulia, ” jelasnya.

Sementara itu, ketua RT tempat tinggal Warso juga dihadirkan sebagai saksi. Menurut dia, Warso dikenal sebagai warga yang taat beribadah dan rajin salat berjemaah di masjid.

Baca Juga :  Optimistis Reforma Agraria Berjalan Efektif

“Sehari-hari tidak ada yang mencurigakan. Saya kenal sejak dia masih kecil. Rajin ke masjid, sering ikut yasinan juga. Saya kaget saat dengar dia ditangkap karena kasus narkoba,” kata ketua RT di persidangan.

Sementara terdakwa Warso saat dimintai keterangan mengatakan, awalnya ia mendapat kenalan penumpang atas nama Budi, yang menawarinya dengan gaji besar.

Yakni membawa barang dari Pontianak menuju Banjarmasin dengan bayaran tinggi. Lalu ia dikenalkan dengan seseorang bernam Cay Hui yang diduga pemilik barang.

“Saya sering ditelepon untuk ditawari pekerjaan jadi driver antar barang di Kalimantan. Tapi tidak pernah diberitahu apa barangnya. Karena saya butuh pekerjaan dengan penghasil lebih baik untuk menghidupi keluarga, akhirnya saya setuju karena upahnya lumayan besar,” kata Warso. (lan/ens)

NANGA BULIK – Sidang perkara barang haram dengan barang bukti seberat 50,6 kg hingga kini masih terus bergulir.

Sidang pada Kamis (13/3/2025) lalu dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.

Dalam sidang yang diketuai majelis hakim Evan Setiawan Dese ini, menghadirkan istri terdakwa hingga ketua RT lingkungan terdakwa Warso tinggal, yang dihadirkan melalui zoom untuk memberikan kesaksian.

Dalam kesaksiannya, istri terdakwa mengaku tidak tahu soal aktivitas suaminya selain sebagai sopir taksi online di Jakarta.

Selama ini ia tinggal bersama kelima anaknya di Indramayu.

“Yang saya tahu, dia cuma sopir. Mobil dari tempat kerja, dia hanya menyetir,” kata istri Warso di hadapan majelis hakim.

Ia juga mengungkapkan bahwa semua keuangan keluarga diatur oleh Warso.

Termasuk pembayaran kontrakan, listrik dan lainnya. Sementara dia hanya diberi uang belanja Rp 100 ribu per hari.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Bansos Tenggelam, Pengemudi Hilang

Terkait kepergian terdakwa menggunakan pesawat ke Pontianak Kalimantan Barat, istrinya mengaku bahwa suaminya pernah pamit 2 kali untuk ke Pontianak bersama temannya untuk urusan pekerjaan. Tapi tidak pernah diberitahu bekerja apa.

Hingga menjelang akhir tahun 2024, Warso tiba-tiba sulit dihubungi selama beberapa hari.

Istrinya baru mengetahui keberadaan Warso setelah mendapat informasi dari kepolisian, bahwa suaminya tertangkap membawa narkoboy.

“Selama ini dia kerja di Jakarta. Saya tinggal di Indramayu. Setelah kejadian ini, saya harus bekerja untuk menghidupi anak-anak. Yang paling besar masih SMA, yang paling kecil umur 2 tahun, saya titipkan ke tetangga kalau saya tinggal kerja. Anak saya lima yang mulia, ” jelasnya.

Sementara itu, ketua RT tempat tinggal Warso juga dihadirkan sebagai saksi. Menurut dia, Warso dikenal sebagai warga yang taat beribadah dan rajin salat berjemaah di masjid.

Baca Juga :  Optimistis Reforma Agraria Berjalan Efektif

“Sehari-hari tidak ada yang mencurigakan. Saya kenal sejak dia masih kecil. Rajin ke masjid, sering ikut yasinan juga. Saya kaget saat dengar dia ditangkap karena kasus narkoba,” kata ketua RT di persidangan.

Sementara terdakwa Warso saat dimintai keterangan mengatakan, awalnya ia mendapat kenalan penumpang atas nama Budi, yang menawarinya dengan gaji besar.

Yakni membawa barang dari Pontianak menuju Banjarmasin dengan bayaran tinggi. Lalu ia dikenalkan dengan seseorang bernam Cay Hui yang diduga pemilik barang.

“Saya sering ditelepon untuk ditawari pekerjaan jadi driver antar barang di Kalimantan. Tapi tidak pernah diberitahu apa barangnya. Karena saya butuh pekerjaan dengan penghasil lebih baik untuk menghidupi keluarga, akhirnya saya setuju karena upahnya lumayan besar,” kata Warso. (lan/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/