Rabu, April 16, 2025
34.2 C
Palangkaraya

Dua Sosok Ini Gantikan Heryus dan Doni di DPRD Kabupaten Mura

PURUK CAHU-Proses penggantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) sedang berjalan saat ini.

PAW tersebut terjadi di Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyusul pengunduran diri dua anggota, yakni Heryus dari daerah pemilihan (dapil) II dan Doni dari dapil III. Keduanya mundur setelah mengikuti proses pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Mura.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mura Andri Raya menjelaskan, berkas usulan PAW telah diajukan dan sedang dalam proses.

“Berkas usulan PAW anggota DPRD sudah diajukan, dan sekarang prosesnya terus berjalan secara berjenjang,” kata Andri, Selasa (15/4/2025).

Ia menyebut pengganti Heryus adalah Kabik, sementara pengganti Doni adalah Nisha Anggraeni. Pelantikan keduanya akan dilaksanakan setelah diterbitkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  PT KSK Salurkan Bantuan untuk 4 Desa Terdampak Banjir di Katingan

“Kami masih menunggu SK. Nanti pelantikan akan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, PAW diberikan kepada calon legislatif dengan perolehan suara tertinggi berikutnya di bawah anggota DPRD yang mengundurkan diri.

Mengacu pada hasil pemilihan legislatif 2024 lalu, pengganti Doni yang mundur karena maju sebagai calon wakil bupati Mura adalah Nisha Anggraeni, yang memperoleh 945 suara. Ia merupakan peraih suara terbanyak ketiga di dapil III.

Sementara itu, pengganti Heryus yang maju sebagai calon bupati Mura di dapil II adalah Kabik Amaz Jasikha, yang mengoleksi 747 suara dan berada di posisi keempat. (irj/ce/ala)

PURUK CAHU-Proses penggantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) sedang berjalan saat ini.

PAW tersebut terjadi di Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyusul pengunduran diri dua anggota, yakni Heryus dari daerah pemilihan (dapil) II dan Doni dari dapil III. Keduanya mundur setelah mengikuti proses pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Mura.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mura Andri Raya menjelaskan, berkas usulan PAW telah diajukan dan sedang dalam proses.

“Berkas usulan PAW anggota DPRD sudah diajukan, dan sekarang prosesnya terus berjalan secara berjenjang,” kata Andri, Selasa (15/4/2025).

Ia menyebut pengganti Heryus adalah Kabik, sementara pengganti Doni adalah Nisha Anggraeni. Pelantikan keduanya akan dilaksanakan setelah diterbitkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  PT KSK Salurkan Bantuan untuk 4 Desa Terdampak Banjir di Katingan

“Kami masih menunggu SK. Nanti pelantikan akan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, PAW diberikan kepada calon legislatif dengan perolehan suara tertinggi berikutnya di bawah anggota DPRD yang mengundurkan diri.

Mengacu pada hasil pemilihan legislatif 2024 lalu, pengganti Doni yang mundur karena maju sebagai calon wakil bupati Mura adalah Nisha Anggraeni, yang memperoleh 945 suara. Ia merupakan peraih suara terbanyak ketiga di dapil III.

Sementara itu, pengganti Heryus yang maju sebagai calon bupati Mura di dapil II adalah Kabik Amaz Jasikha, yang mengoleksi 747 suara dan berada di posisi keempat. (irj/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/