PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap menjadi penyebab kerusakan jalan di wilayahnya, khususnya ruas Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun. Ia memperingatkan keras bahwa akses jalan perusahaan yang tidak kooperatif akan ditutup sementara.
“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab,” tegas Agustiar saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan di Aula Eka Hapakat, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, banyak perusahaan hanya memanfaatkan jalan untuk kepentingan angkutan hasil tambang dan sawit, tapi tak ikut menjaga atau memperbaiki infrastruktur yang rusak parah. Gubernur menyesalkan sikap abai sejumlah pihak swasta terhadap tanggung jawab sosial mereka.
“Kami ini jadi bulan-bulanan masyarakat, Gubernur disalahkan, Bupati juga. Padahal bukan kami yang bikin rusak. Tapi kami yang diminta memperbaiki. Saya bahkan ditegur di tingkat nasional soal ini,” ujarnya dengan nada serius.
Gubernur pun menginstruksikan jajarannya untuk menutup sementara akses jalan bagi perusahaan yang tidak kooperatif dan tidak memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan infrastruktur. Selain itu, ia juga memerintahkan audit menyeluruh terhadap program CSR (Corporate Social Responsibility) semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Tim audit harus libatkan pihak luar,” tegasnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas. Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan tinggal diam terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas komersial.
“Kalau mau ambil hasil bumi Kalteng, silakan. Tapi jangan lupa tanggung jawabnya. Jangan enaknya aja, giliran jalan rusak kami yang disalahkan,” pungkas Agustiar. (zia/ans)