Sedangkan cara pembuatan kartu anggota baru, Pemustaka mengakses website dispursip.kalteng.go.id, dan masuk ke link i-kartu pembuatan kartu. Kemudian, pemustaka mengisi form pembuatan kartu dan melengkapi data isian. Setelah melengkapi isian dan menguploadnya, pemustaka menghubungi via WA untuk pembuatan kartu 0822 5056 9911. Setelah itu, operator akan membalas setelah pengecekan isian form di website, dan memberitahukan estimasi kapan waktu untuk bisa mengambil kartu fisik.
Untuk Peminjaman Buku Online bisa dipesan mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB dan diambil mulai pukul 14.00 WIB – 15.30 WIB hari yang sama. Apabila peminjaman buku dilakukan setelah pukul 11.00, buku akan disediakan hari berikutnya mulai pukul 09.00 WIB, selama hari kerja.(hms/bud)