Senin, Maret 17, 2025
26.4 C
Palangkaraya

Tiga Pencuri Sawit Hampir Diamuk Massa, Kini Diamankan Polsek Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN- Video viral tersebar di media sosial. Mobil pikap bermuatan sawit dihadang warga. Mobil juga dirusak.

 

Usut punya usut, kendaraan itu digunakan untuk membawa buah sawit segar.  Tiga orang terduga pelaku selamat dari amukan massa.

 

Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya mengamanakan tiga orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit yang berlokasi di  Kebun milik warga Desa Natai Kerbau,  Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng.

 

Ketiga terduga pelaku tersebut yakni IM (30), HA (39) dan AL yang merupakan warga Desa Pangkalan Banteng. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/3/2025) malam.

 

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan oleh warga saat mengangkut buah sawit hasil curiannya dari salah satu kebun milik warga Desa Pangkalan Banteng.

Baca Juga :  Hadapi Musim Hujan dan Pilkada Serentak

 

“Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku tersebut,” ujarnya.

 

Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan penyidikan lebih lanjut.

 

Dari ketiga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa buah kelapa sawit dengan berat 1.460 Kg, satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam No. Pol KH 8673 GQ dan satu buah tojok (alat muat buah Kelapa Sawit).

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana.(hms)

PANGKALAN BUN- Video viral tersebar di media sosial. Mobil pikap bermuatan sawit dihadang warga. Mobil juga dirusak.

 

Usut punya usut, kendaraan itu digunakan untuk membawa buah sawit segar.  Tiga orang terduga pelaku selamat dari amukan massa.

 

Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya mengamanakan tiga orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit yang berlokasi di  Kebun milik warga Desa Natai Kerbau,  Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng.

 

Ketiga terduga pelaku tersebut yakni IM (30), HA (39) dan AL yang merupakan warga Desa Pangkalan Banteng. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/3/2025) malam.

 

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan oleh warga saat mengangkut buah sawit hasil curiannya dari salah satu kebun milik warga Desa Pangkalan Banteng.

Baca Juga :  Hadapi Musim Hujan dan Pilkada Serentak

 

“Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku tersebut,” ujarnya.

 

Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan penyidikan lebih lanjut.

 

Dari ketiga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa buah kelapa sawit dengan berat 1.460 Kg, satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam No. Pol KH 8673 GQ dan satu buah tojok (alat muat buah Kelapa Sawit).

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana.(hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/