Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Gelar Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan

Memberikan Informasi Program dan Kegiatan Pengelolaan SDA

PALANGKA RAYA-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan yang hadir dan berkomitmen dalam pelaksanaan tugas bersama untuk mengelola sumber daya air di wilayah di Hotel Bahalap, Selasa (15/10).
“Sidang Pleno kita hari ini memiliki peran yang sangat penting, yaitu pembahasan dan penetapan rencana program dan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, dalam rangka perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air, melalui sinkronisasi program dan kegiatan,” katanya, Selasa (15/10).
Dasar sinkronisasi program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air adalah hasil pemantauan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) WS Mentaya-Katingan tahun 2024 yang menjadi acuan dalam penyusunan RENSTRA dan RENJA, baik di Kementerian/Lembaga maupun Perangkat Daerah terkait.
Tujuan sinkronisasi adalah memberikan informasi program dan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air tiap pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Daerah dan Non Pemerintah. Memetakan kebutuhan koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan di tingkat pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat serta tersusunnya rekapitulasi rencana program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air.
Prinsip teknis sinkronisasi adalah program/kegiatan tidak saling tumpang tindih, saling melengkapi dan dapat diintegrasikan sesuai dengan kewenangan pemangku kepentingan terkait.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama pada periode kepemimpinan presiden dan kepala daerah yang baru, yaitu tahun pertama periode RPJMN dan RPJMD Tahun 2025-2029,” tambahnya lagi.
Saat ini pemerintah pusat melalui Bappenas sedang menyusun rancangan awal RPJMN 2025-2029, sedangkan Peme­rintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota) melalui Bappeda pada tahun 2024 ini menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029.
Isu strategis pengelolaan sumber daya air pada perencanaan jangka menengah dan jangka panjang mencakup ketahanan air, ketahanan pangan, ketahanan energi, perubahan iklim global, serta kebijakan nasional dan daerah. Berkenaan dengan isu ketahanan air, target Sustainable Development Goal’s (SDG’s) akses air bersih 100% terpenuhi untuk setiap warga negara pada tahun 2030; selanjutnya berkaitan dengan isu perubahan iklim global, akibat dari perubahan iklim mengakibatkan bencana alam, diantaranya banjir, kenaikan muka air laut, perubahan kawasan hutan, kebakaran hutan dan lahan, dan sebagainya.
Dengan isu-isu strategis tersebut, kebijakan pembangunan nasional dan daerah,baik jangka panjang (RPJPN/RPJPD) maupun jangka menengah (RPJMN/RPJMD) memfokuskan pada pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam perencanaan jangka menengah dan panjang, mandat Pemerintah Pusat terhadap transformasi pembangunan di Kalimantan Tengah adalah Hilirisasi Sumber Daya Alam, Pusat Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional. Adanya kebijakan pembangunan nasional dan daerah tersebut, TKPSDA juga memegang peran penting dalam pe­ngelolaan sumber daya air, dengan salah satu tusinya melakukan pembahasan dan sinkronisasi program kegiatan pengelolaan sumber daya air.
“Pada forum ini saya berharap kita dapat menyusun rencana yang komprehensif dan terukur, yang mampu menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan,” tegasnya.
Oleh karena itu Leo berharap dalam sidang ini dapat berdiskusi secara terbuka dan produktif, sehingga matrik rencana program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air yang akan kita tetapkan dapat menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan program dan kegiatan di masa mendatang.
Leonard juga mengingatkan agar semua senantiasa berpegang pada prinsip koordinasi, kolaborasi, dan komitmen dalam setiap keputusan yang kita buat. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan pe­ngelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (hms/nue)

Baca Juga :  Danrem Dampingi Gubenur, Terima Bantuan Oksigen dari Presiden

PALANGKA RAYA-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan yang hadir dan berkomitmen dalam pelaksanaan tugas bersama untuk mengelola sumber daya air di wilayah di Hotel Bahalap, Selasa (15/10).
“Sidang Pleno kita hari ini memiliki peran yang sangat penting, yaitu pembahasan dan penetapan rencana program dan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, dalam rangka perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air, melalui sinkronisasi program dan kegiatan,” katanya, Selasa (15/10).
Dasar sinkronisasi program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air adalah hasil pemantauan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) WS Mentaya-Katingan tahun 2024 yang menjadi acuan dalam penyusunan RENSTRA dan RENJA, baik di Kementerian/Lembaga maupun Perangkat Daerah terkait.
Tujuan sinkronisasi adalah memberikan informasi program dan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air tiap pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Daerah dan Non Pemerintah. Memetakan kebutuhan koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan di tingkat pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat serta tersusunnya rekapitulasi rencana program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air.
Prinsip teknis sinkronisasi adalah program/kegiatan tidak saling tumpang tindih, saling melengkapi dan dapat diintegrasikan sesuai dengan kewenangan pemangku kepentingan terkait.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama pada periode kepemimpinan presiden dan kepala daerah yang baru, yaitu tahun pertama periode RPJMN dan RPJMD Tahun 2025-2029,” tambahnya lagi.
Saat ini pemerintah pusat melalui Bappenas sedang menyusun rancangan awal RPJMN 2025-2029, sedangkan Peme­rintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota) melalui Bappeda pada tahun 2024 ini menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029.
Isu strategis pengelolaan sumber daya air pada perencanaan jangka menengah dan jangka panjang mencakup ketahanan air, ketahanan pangan, ketahanan energi, perubahan iklim global, serta kebijakan nasional dan daerah. Berkenaan dengan isu ketahanan air, target Sustainable Development Goal’s (SDG’s) akses air bersih 100% terpenuhi untuk setiap warga negara pada tahun 2030; selanjutnya berkaitan dengan isu perubahan iklim global, akibat dari perubahan iklim mengakibatkan bencana alam, diantaranya banjir, kenaikan muka air laut, perubahan kawasan hutan, kebakaran hutan dan lahan, dan sebagainya.
Dengan isu-isu strategis tersebut, kebijakan pembangunan nasional dan daerah,baik jangka panjang (RPJPN/RPJPD) maupun jangka menengah (RPJMN/RPJMD) memfokuskan pada pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam perencanaan jangka menengah dan panjang, mandat Pemerintah Pusat terhadap transformasi pembangunan di Kalimantan Tengah adalah Hilirisasi Sumber Daya Alam, Pusat Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional. Adanya kebijakan pembangunan nasional dan daerah tersebut, TKPSDA juga memegang peran penting dalam pe­ngelolaan sumber daya air, dengan salah satu tusinya melakukan pembahasan dan sinkronisasi program kegiatan pengelolaan sumber daya air.
“Pada forum ini saya berharap kita dapat menyusun rencana yang komprehensif dan terukur, yang mampu menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan,” tegasnya.
Oleh karena itu Leo berharap dalam sidang ini dapat berdiskusi secara terbuka dan produktif, sehingga matrik rencana program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air yang akan kita tetapkan dapat menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan program dan kegiatan di masa mendatang.
Leonard juga mengingatkan agar semua senantiasa berpegang pada prinsip koordinasi, kolaborasi, dan komitmen dalam setiap keputusan yang kita buat. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan pe­ngelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (hms/nue)

Baca Juga :  Danrem Dampingi Gubenur, Terima Bantuan Oksigen dari Presiden

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/