Rabu, Juni 18, 2025
24.5 C
Palangkaraya

Stop Ngomel di Medsos! Ini Cara Resmi Lapor Jalan dan Jembatan Rusak di Seruyan

PALANGKA RAYA, KALTENG POS–Masyarakat Kabupaten Seruyan kini bisa berperan aktif dalam menjaga infrastruktur daerah. Jika Anda menemukan jalan rusak atau jembatan rusak di wilayah Seruyan, khususnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), segera laporkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.

Sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat, Dinas PUPR Kalteng melalui Bidang Bina Marga telah membuka call center pengaduan infrastruktur. Ini merupakan langkah nyata dari pemerintahan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo (Agustiar-Edy) untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, terutama terkait kerusakan jalan provinsi dan jembatan penghubung antarwilayah.

Masyarakat bisa mengirimkan laporan kerusakan jalan maupun jembatan melalui SMS atau WhatsApp ke nomor berikut: Agus Priantono, ST, MT – 0813-4901-2401 dan  Heru Susanto, ST – 0812-5436-9421

Baca Juga :  Hadiri IAWP Ke-58 di Labuan Bajo, Wakapolda Kalteng Jadi Pembicara Utama

Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun media sosial Facebook Dinas PUPR Kalteng, guna memperluas jangkauan layanan publik dan mempercepat penanganan infrastruktur bermasalah di Kalimantan Tengah.

Beberapa ruas jalan strategis di Kabupaten Seruyan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalteng, di antaranya:

  • Simpang Bangkal–Bangkal (12 km)
  • Bangkal–Telaga Pulang–Kuala Pembuang (121 km)
  • Kuala Pembuang–Teluk Segintung (28,38 km)
  • Simpang Amin Jaya–Batas Arus Utara (Parit Cina) (21,52 km)
  • Sukorejo–Desa Tumbang Bai (45 km)
  • Rantau Pulut–HPH Somad (53,5 km)
  • Somad–Tumbang Manjul (7,36 km)

Dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mengeluh di media sosial, tetapi turut berkontribusi aktif memperbaiki kondisi infrastruktur melalui jalur resmi. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula penanganan kerusakan dilakukan. (*/ala)

Baca Juga :  Dituding Selewengkan Dana Desa, Kades Dilaporkan ke Kejaksaan

PALANGKA RAYA, KALTENG POS–Masyarakat Kabupaten Seruyan kini bisa berperan aktif dalam menjaga infrastruktur daerah. Jika Anda menemukan jalan rusak atau jembatan rusak di wilayah Seruyan, khususnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), segera laporkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.

Sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat, Dinas PUPR Kalteng melalui Bidang Bina Marga telah membuka call center pengaduan infrastruktur. Ini merupakan langkah nyata dari pemerintahan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo (Agustiar-Edy) untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, terutama terkait kerusakan jalan provinsi dan jembatan penghubung antarwilayah.

Masyarakat bisa mengirimkan laporan kerusakan jalan maupun jembatan melalui SMS atau WhatsApp ke nomor berikut: Agus Priantono, ST, MT – 0813-4901-2401 dan  Heru Susanto, ST – 0812-5436-9421

Baca Juga :  Hadiri IAWP Ke-58 di Labuan Bajo, Wakapolda Kalteng Jadi Pembicara Utama

Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun media sosial Facebook Dinas PUPR Kalteng, guna memperluas jangkauan layanan publik dan mempercepat penanganan infrastruktur bermasalah di Kalimantan Tengah.

Beberapa ruas jalan strategis di Kabupaten Seruyan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalteng, di antaranya:

  • Simpang Bangkal–Bangkal (12 km)
  • Bangkal–Telaga Pulang–Kuala Pembuang (121 km)
  • Kuala Pembuang–Teluk Segintung (28,38 km)
  • Simpang Amin Jaya–Batas Arus Utara (Parit Cina) (21,52 km)
  • Sukorejo–Desa Tumbang Bai (45 km)
  • Rantau Pulut–HPH Somad (53,5 km)
  • Somad–Tumbang Manjul (7,36 km)

Dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mengeluh di media sosial, tetapi turut berkontribusi aktif memperbaiki kondisi infrastruktur melalui jalur resmi. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula penanganan kerusakan dilakukan. (*/ala)

Baca Juga :  Dituding Selewengkan Dana Desa, Kades Dilaporkan ke Kejaksaan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/