PALANGKA RAYA, KALTENG POS–Warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kini punya akses lebih mudah untuk melaporkan jalan rusak dan jembatan rusak di wilayahnya. Terutama kerusakan yang terjadi pada infrastruktur jalan dan jembatan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).
Sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng melalui Bidang Bina Marga resmi membuka layanan pengaduan infrastruktur. Layanan ini bertujuan mempercepat penanganan kerusakan jalan provinsi dan jembatan penghubung antarwilayah.
Langkah ini merupakan implementasi dari program kerja Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo (Agustiar–Edy), dalam memperkuat pelayanan publik dan mempercepat perbaikan infrastruktur di Kalimantan Tengah.
Cara Melapor Jalan atau Jembatan Rusak di Barsel
Masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan melalui SMS atau WhatsApp ke nomor berikut:
- Agus Priantono, ST, MT: 0813-4901-2401
- Heru Susanto, ST: 0812-5436-9421
Informasi ini juga disampaikan secara resmi melalui akun Facebook Dinas PUPR Kalteng, sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Ruas Jalan Provinsi di Barsel yang Bisa Dilaporkan
Beberapa ruas jalan strategis di Kabupaten Barito Selatan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalteng antara lain:
- Jalan Pahlawan (Buntok) – 2 km
- Jalan Merdeka Raya (Buntok) – 0,75 km
- Jalan Tugu (Buntok) – 0,37 km
- Jalan Rampa Mea–Tabak Kanilan – 32,40 km
- Jalan Talang Siong–Bangkuang – 18,40 km
- Jalan Rikut Jawu–Tabak Kanilan (Urbanus Marcun) – 30 km
Dengan dibukanya layanan pengaduan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mengeluh di media sosial, tetapi bisa berkontribusi aktif dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur daerah. (*/ala)