Senin, Mei 19, 2025
26.7 C
Palangkaraya

Ratusan Tekon Kotim Belum Masuk Database PPPK, Kok Bisa Sih?

SAMPIT – Sebanyak 336 tenaga kontrak (tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum tercantum dalam database untuk masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Kepegawaian Negara (BKN), padahal proses seleksi sudah memasuki tahap akhir.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Herson Silalahi. Ia mengatakan, pihaknya telah menginput data 1.127 tekon yang mengikuti seleksi PPPK tahap II, namun masih ada ratusan lainnya yang belum bisa diikutsertakan dalam usulan karena tidak memenuhi syarat.

“Masih ada sekitar 336 tenaga kontrak yang belum masuk dalam database. Sebagian besar dari mereka tidak memenuhi persyaratan administratif, misalnya tidak punya ijazah atau tidak mengikuti seleksi sama sekali,” ujar Herson, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  BKSDA Selamatkan 2 Orangutan di Kotim, Ditemukan 3 Peluru Bersarang di Tubuhnya

Situasi ini menjadi perhatian serius. Meski pemerintah daerah berupaya mengakomodasi sebanyak mungkin tekon yang lolos seleksi, keberadaan database menjadi pintu utama yang menentukan nasib mereka. Tanpa masuk dalam sistem BKN, proses pengangkatan tak bisa dilakukan.

“Kami akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan data benar-benar akurat. Jangan sampai ada tenaga kontrak yang seharusnya masuk malah terlewatkan,” katanya.

Sementara itu, sebanyak 539 tekon telah dinyatakan lulus pada tahap pertama dan tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK). Sedangkan peserta tahap kedua masih bergantung pada hasil seleksi yang belum diumumkan oleh BKN.

BKPSDM juga masih berkoordinasi dengan DPRD terkait kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu, sebagai alternatif jika anggaran tidak mencukupi.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Ditangkap! Uang Rp72 Juta dan Mobil Turut Diamankan

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyatakan dukungannya, namun keputusan akhir tetap menanti laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru dirilis pada Juli mendatang.
Herson juga menambahkan, untuk 336 tekon yang belum masuk database, pihaknya hanya bisa menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB. Sebab saat ini, petunjuk teknis hanya berlaku untuk tekon yang sudah tercatat dalam sistem.

“Kami juga masih menunggu apakah ada kebijakan tambahan dari pusat yang memungkinkan mereka yang belum terdata bisa diberi kesempatan. Tapi sampai sekarang belum ada sinyal ke arah sana,” tutupnya. (mif)

SAMPIT – Sebanyak 336 tenaga kontrak (tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum tercantum dalam database untuk masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Kepegawaian Negara (BKN), padahal proses seleksi sudah memasuki tahap akhir.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Herson Silalahi. Ia mengatakan, pihaknya telah menginput data 1.127 tekon yang mengikuti seleksi PPPK tahap II, namun masih ada ratusan lainnya yang belum bisa diikutsertakan dalam usulan karena tidak memenuhi syarat.

“Masih ada sekitar 336 tenaga kontrak yang belum masuk dalam database. Sebagian besar dari mereka tidak memenuhi persyaratan administratif, misalnya tidak punya ijazah atau tidak mengikuti seleksi sama sekali,” ujar Herson, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  BKSDA Selamatkan 2 Orangutan di Kotim, Ditemukan 3 Peluru Bersarang di Tubuhnya

Situasi ini menjadi perhatian serius. Meski pemerintah daerah berupaya mengakomodasi sebanyak mungkin tekon yang lolos seleksi, keberadaan database menjadi pintu utama yang menentukan nasib mereka. Tanpa masuk dalam sistem BKN, proses pengangkatan tak bisa dilakukan.

“Kami akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan data benar-benar akurat. Jangan sampai ada tenaga kontrak yang seharusnya masuk malah terlewatkan,” katanya.

Sementara itu, sebanyak 539 tekon telah dinyatakan lulus pada tahap pertama dan tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK). Sedangkan peserta tahap kedua masih bergantung pada hasil seleksi yang belum diumumkan oleh BKN.

BKPSDM juga masih berkoordinasi dengan DPRD terkait kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu, sebagai alternatif jika anggaran tidak mencukupi.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Ditangkap! Uang Rp72 Juta dan Mobil Turut Diamankan

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyatakan dukungannya, namun keputusan akhir tetap menanti laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru dirilis pada Juli mendatang.
Herson juga menambahkan, untuk 336 tekon yang belum masuk database, pihaknya hanya bisa menunggu arahan dari Kementerian PAN-RB. Sebab saat ini, petunjuk teknis hanya berlaku untuk tekon yang sudah tercatat dalam sistem.

“Kami juga masih menunggu apakah ada kebijakan tambahan dari pusat yang memungkinkan mereka yang belum terdata bisa diberi kesempatan. Tapi sampai sekarang belum ada sinyal ke arah sana,” tutupnya. (mif)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/