Selasa, Mei 20, 2025
25 C
Palangkaraya

Bupati Lamandau Curhat ke Wamen Sosial

Warga Lamandau Punya Rumah tapi Tak Bisa Sertifikatkan Tanah?

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menyampaikan langsung sejumlah persoalan strategis penanggulangan kemiskinan kepada Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, dalam rapat bersama di Jakarta, baru-baru ini.

Dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, didampingi Kepala Dinas Sosial dan jajaran terkait, pertemuan itu membahas tantangan konkret di lapangan yang masih menghambat upaya pengentasan kemiskinan, meskipun Lamandau mencatat angka kemiskinan terendah di Kalteng, yakni hanya 3,25 persen.

“Angka itu memang rendah, tapi ada masalah mendasar yang sulit kami atasi sendiri. Salah satunya adalah status kawasan hutan yang menjerat pemukiman warga,” ujar Bupati Rizky dalam paparannya.

Menurutnya, mayoritas masyarakat miskin di Lamandau tinggal di kawasan pedesaan yang masuk dalam status hutan lindung maupun kawasan hutan produksi (HP). Kondisi ini membuat warga kesulitan memperoleh legalitas tanah, termasuk sertifikat lahan untuk tempat tinggal mereka sendiri.

Baca Juga :  Terciptanya Sinkronisasi Arah Kebijakan, Prioritas Daerah dan Nasional

“Banyak warga sudah menempati lahan puluhan tahun, membangun rumah, tapi tidak bisa mengurus sertifikat karena wilayahnya berstatus kawasan. Bahkan ada desa yang seluruh areanya masuk kawasan hutan lindung,” jelas Rizky.

Ia menegaskan, tanpa kepastian hukum agraria, warga akan terus sulit berkembang secara ekonomi karena tidak bisa mengelola asetnya secara legal, apalagi menjadikannya agunan usaha.

Bupati berharap, melalui pertemuan ini, pemerintah pusat bisa membantu mencarikan solusi, seperti percepatan reforma agraria, penyelesaian status kawasan, atau kebijakan khusus bagi daerah-daerah yang mengalami kondisi serupa.

“Ketika masyarakat bisa mengelola asetnya dengan sah, itu akan mendorong kemandirian ekonomi secara langsung, yang pada akhirnya akan mempercepat penurunan angka kemiskinan,” pungkasnya. (lan/ans)

Baca Juga :  Satpol PP Bentuk Unit Pelayanan di Tiap Kecamatan

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menyampaikan langsung sejumlah persoalan strategis penanggulangan kemiskinan kepada Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, dalam rapat bersama di Jakarta, baru-baru ini.

Dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, didampingi Kepala Dinas Sosial dan jajaran terkait, pertemuan itu membahas tantangan konkret di lapangan yang masih menghambat upaya pengentasan kemiskinan, meskipun Lamandau mencatat angka kemiskinan terendah di Kalteng, yakni hanya 3,25 persen.

“Angka itu memang rendah, tapi ada masalah mendasar yang sulit kami atasi sendiri. Salah satunya adalah status kawasan hutan yang menjerat pemukiman warga,” ujar Bupati Rizky dalam paparannya.

Menurutnya, mayoritas masyarakat miskin di Lamandau tinggal di kawasan pedesaan yang masuk dalam status hutan lindung maupun kawasan hutan produksi (HP). Kondisi ini membuat warga kesulitan memperoleh legalitas tanah, termasuk sertifikat lahan untuk tempat tinggal mereka sendiri.

Baca Juga :  Terciptanya Sinkronisasi Arah Kebijakan, Prioritas Daerah dan Nasional

“Banyak warga sudah menempati lahan puluhan tahun, membangun rumah, tapi tidak bisa mengurus sertifikat karena wilayahnya berstatus kawasan. Bahkan ada desa yang seluruh areanya masuk kawasan hutan lindung,” jelas Rizky.

Ia menegaskan, tanpa kepastian hukum agraria, warga akan terus sulit berkembang secara ekonomi karena tidak bisa mengelola asetnya secara legal, apalagi menjadikannya agunan usaha.

Bupati berharap, melalui pertemuan ini, pemerintah pusat bisa membantu mencarikan solusi, seperti percepatan reforma agraria, penyelesaian status kawasan, atau kebijakan khusus bagi daerah-daerah yang mengalami kondisi serupa.

“Ketika masyarakat bisa mengelola asetnya dengan sah, itu akan mendorong kemandirian ekonomi secara langsung, yang pada akhirnya akan mempercepat penurunan angka kemiskinan,” pungkasnya. (lan/ans)

Baca Juga :  Satpol PP Bentuk Unit Pelayanan di Tiap Kecamatan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/