Rabu, Mei 21, 2025
26.2 C
Palangkaraya

Dibekap & Diikat, Nenek 71 Tahun di Sampit Dirampok, Puluhan Gram Emas Digondol

SAMPIT – Suasana tenang di sebuah gang kecil di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mendadak berubah menjadi mencekam.

Seorang perempuan lanjut usia berinisial T (71) menjadi korban perampokan disertai kekerasan di rumahnya sendiri, Senin malam, (19/5/2025) lalu.

Dalam laporan kepolisian, peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban hendak buang air kecil di dekat sumur di belakang rumah.

Tiba-tiba dua pria tak dikenal mendekatinya dari belakang, mencekik lehernya, lalu membekap mulutnya hingga ia tak bisa berteriak. “Korban kemudian ditarik sampai jatuh ke tanah, tangan dan kakinya diikat, serta mulutnya ditutup menggunakan lakban,” tertulis dalam laporan polisi LP/B/18/V/2025/Res Kotim/Polsek Ketapang, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Pemburu Rusa Ditangkap Gara-Gara 123 Hektare Lahan PT PNAK Terbakar

Setelah korban tidak berdaya, pelaku dengan leluasa menggasak perhiasan emas yang dipakainya. Mereka membawa kabur satu gelang emas seberat 15,35 gram, satu anting 1 gram, dan satu kalung emas seberat 10,91 gram.

“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp28.336.450,” lanjut keterangan dalam laporan tersebut. Korban sempat mencoba melawan. Ia berhasil membuka lakban di mulutnya dan berteriak minta tolong.

Namun, salah satu pelaku justru menginjak dadanya agar terdiam, sebelum mereka akhirnya kabur meninggalkan korban dalam kondisi terikat dan syok berat.

Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polsek Ketapang. Aparat menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (mif)

SAMPIT – Suasana tenang di sebuah gang kecil di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mendadak berubah menjadi mencekam.

Seorang perempuan lanjut usia berinisial T (71) menjadi korban perampokan disertai kekerasan di rumahnya sendiri, Senin malam, (19/5/2025) lalu.

Dalam laporan kepolisian, peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban hendak buang air kecil di dekat sumur di belakang rumah.

Tiba-tiba dua pria tak dikenal mendekatinya dari belakang, mencekik lehernya, lalu membekap mulutnya hingga ia tak bisa berteriak. “Korban kemudian ditarik sampai jatuh ke tanah, tangan dan kakinya diikat, serta mulutnya ditutup menggunakan lakban,” tertulis dalam laporan polisi LP/B/18/V/2025/Res Kotim/Polsek Ketapang, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Pemburu Rusa Ditangkap Gara-Gara 123 Hektare Lahan PT PNAK Terbakar

Setelah korban tidak berdaya, pelaku dengan leluasa menggasak perhiasan emas yang dipakainya. Mereka membawa kabur satu gelang emas seberat 15,35 gram, satu anting 1 gram, dan satu kalung emas seberat 10,91 gram.

“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp28.336.450,” lanjut keterangan dalam laporan tersebut. Korban sempat mencoba melawan. Ia berhasil membuka lakban di mulutnya dan berteriak minta tolong.

Namun, salah satu pelaku justru menginjak dadanya agar terdiam, sebelum mereka akhirnya kabur meninggalkan korban dalam kondisi terikat dan syok berat.

Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polsek Ketapang. Aparat menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (mif)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/