Kamis, Mei 22, 2025
24.6 C
Palangkaraya

AJ Akui Bunuh Wanita di Desa Garung, Kabur ke Yogyakarta karena Panik

| PALANGKA RAYA-AJ, pria yang menjadi terduga pelaku dalam kasus kematian tragis Nurmaliza—wanita yang ditemukan tewas di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah—akhirnya mengakui bahwa dirinya kabur ke Yogyakarta usai menghabisi nyawa korban.

Pengakuan tersebut disampaikan melalui penasihat hukumnya, Albert Chong, S.H., dalam keterangan pers yang digelar pada Rabu (21/5) di Palangkaraya. Albert mengungkapkan bahwa AJ dan Nurmaliza ternyata memiliki hubungan asmara yang sudah terjalin sejak tahun 2024.

Hubungan Asmara Sejak 2024

“Klien kami mengakui bahwa ia dan korban menjalin hubungan spesial sebagai sepasang kekasih,” ujar Albert di hadapan sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Pemprov Dukung Pendirian Perseroan Perseorangan

Ketika ditanya apakah AJ mengetahui bahwa Nurmaliza sebenarnya telah berkeluarga, Albert menjelaskan bahwa kliennya baru mengetahuinya setelah hubungan keduanya sudah berjalan cukup lama.

“Baru belakangan tahu bahwa korban pernah menikah. Jadi bukan dari awal hubungan itu sudah tahu status korban,” jelasnya.

Kabur karena Panik dan Takut Dikejar Polisi

Mengenai alasan AJ melarikan diri ke luar daerah, Albert menyebut bahwa tindakan kliennya murni merupakan reaksi spontan akibat panik dan takut setelah mengetahui jasad korban ditemukan dan dirinya dicari polisi.

“Tidak ada rencana atau persiapan. Ia hanya pergi begitu saja karena panik, gelisah, dan ketakutan. Saat tiba di Yogyakarta pun, ia tidak tahu harus ke mana lagi,” lanjut Albert, yang turut didampingi oleh dua penasihat hukum lainnya, yakni Yohana dan Puda Karya.

Baca Juga :  Gubernur Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Nurmaliza

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Kalimantan Tengah. Aparat berwenang masih mendalami motif serta kronologi pembunuhan Nurmaliza guna mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tragis tersebut.(*sja)

| PALANGKA RAYA-AJ, pria yang menjadi terduga pelaku dalam kasus kematian tragis Nurmaliza—wanita yang ditemukan tewas di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah—akhirnya mengakui bahwa dirinya kabur ke Yogyakarta usai menghabisi nyawa korban.

Pengakuan tersebut disampaikan melalui penasihat hukumnya, Albert Chong, S.H., dalam keterangan pers yang digelar pada Rabu (21/5) di Palangkaraya. Albert mengungkapkan bahwa AJ dan Nurmaliza ternyata memiliki hubungan asmara yang sudah terjalin sejak tahun 2024.

Hubungan Asmara Sejak 2024

“Klien kami mengakui bahwa ia dan korban menjalin hubungan spesial sebagai sepasang kekasih,” ujar Albert di hadapan sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Pemprov Dukung Pendirian Perseroan Perseorangan

Ketika ditanya apakah AJ mengetahui bahwa Nurmaliza sebenarnya telah berkeluarga, Albert menjelaskan bahwa kliennya baru mengetahuinya setelah hubungan keduanya sudah berjalan cukup lama.

“Baru belakangan tahu bahwa korban pernah menikah. Jadi bukan dari awal hubungan itu sudah tahu status korban,” jelasnya.

Kabur karena Panik dan Takut Dikejar Polisi

Mengenai alasan AJ melarikan diri ke luar daerah, Albert menyebut bahwa tindakan kliennya murni merupakan reaksi spontan akibat panik dan takut setelah mengetahui jasad korban ditemukan dan dirinya dicari polisi.

“Tidak ada rencana atau persiapan. Ia hanya pergi begitu saja karena panik, gelisah, dan ketakutan. Saat tiba di Yogyakarta pun, ia tidak tahu harus ke mana lagi,” lanjut Albert, yang turut didampingi oleh dua penasihat hukum lainnya, yakni Yohana dan Puda Karya.

Baca Juga :  Gubernur Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Nurmaliza

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Kalimantan Tengah. Aparat berwenang masih mendalami motif serta kronologi pembunuhan Nurmaliza guna mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tragis tersebut.(*sja)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/