Jumat, April 19, 2024
25.2 C
Palangkaraya

Serang Aparat dan Rusak Fasilitas Perusahaan, Empat Warga Kobar Dibekuk

PANGKALAN BUN – Diduga akibat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dan merusak fasilitas perusahaan, anggota Polres Kobar dan Polda Kalteng membekuk empat orang pelaku, Agus Susanto, Oneng, Rihit dan Suriansyah. Kasus yang melibatkan para pelaku saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Kalteng. Kejadian ini sendiri terjadi PT Usaha Agro Indonesia (UAI), Desa Babual Baboti, Kecamatan Kolam, Kabupaten Kobar.

Dalam rilisnya Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, bahwa apa yang dilakukan polisi sebagai tindakan tegas. Mengingat masalah ini sendiri sebenernya berawal dari kasus sengketa lahan antara warga Desa Babual Baboti dengan PT UAI.

Berbagai langkah sudah dilakukan mukai dari mediasi hingga pertemuan bersama Pemkab Kobar. Tetapi selama ini tidak ada titik temu dan ultimatum juga  sudah diberikan oleh Pj Bupati Kobar agar masalah ini bisa segera diselesaikan secara mufakat. Bahkan titik akhirnya adalah apabila mereka masih melakukan tindakan hukum harus ditindak tegas.

Baca Juga :  Hak Masyarakat Belum Dipenuhi Perusahaan Sawit

Penangkapan keempat ini dilakukan pada saat pihak perusahaan PT UAI sedang memasang tenda pengamanan. Tiba-tiba keempat tersangka dan masyarakat sekitar mendatangi para karyawan yang sedang bekerja. Kedatangannya ingin membongkar paksa tenda yang sejatinya untuk petugas keamanan yang berjaga di sana.

“Mereka memaksa ingin membongkar paksa tenda yang sejatinya memang disiapkan buat para petugas keamanan berjaga. Rupanya mereka tidak terima sehingga melakukan upaya paksa,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Selasa (23/5).

Di saat terjadi ketegangan tiba-tiba truk perusahaan bersama dengan anggota Brimob yang bertugas mendatangi lokasi. Kali ini kedatangannya ingin mengimbau dan meminta masyarakat agar bisa mematuhi aturan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Api Berkobar Membakar Gudang

Rupanya imbauan tersebut justru menyulut emosi para pelaku bersama dengan warga yanh berada dilokasi. Akibatnya terjadi percekcokan hingga  salah satu pelaku bernama Agus melakukan pengrusakan mobil dengan menggunakan tiang besi.  Tidak hanya sampai disana saja, pelaju juga menyerang anggota Brimob yang  berada di lokasi. Kuatir situasi tidak kondusif akhirnya para petugas termasuk Brimob meninggalkan tempat kejadian.

“Begitu petugas pergi para pelaku malah membongkar dan merusak paksa tenda milik perusahaan. Tidak terima dengan aksi par pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke mapolres,” ujarnya.(son)

PANGKALAN BUN – Diduga akibat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dan merusak fasilitas perusahaan, anggota Polres Kobar dan Polda Kalteng membekuk empat orang pelaku, Agus Susanto, Oneng, Rihit dan Suriansyah. Kasus yang melibatkan para pelaku saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Kalteng. Kejadian ini sendiri terjadi PT Usaha Agro Indonesia (UAI), Desa Babual Baboti, Kecamatan Kolam, Kabupaten Kobar.

Dalam rilisnya Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, bahwa apa yang dilakukan polisi sebagai tindakan tegas. Mengingat masalah ini sendiri sebenernya berawal dari kasus sengketa lahan antara warga Desa Babual Baboti dengan PT UAI.

Berbagai langkah sudah dilakukan mukai dari mediasi hingga pertemuan bersama Pemkab Kobar. Tetapi selama ini tidak ada titik temu dan ultimatum juga  sudah diberikan oleh Pj Bupati Kobar agar masalah ini bisa segera diselesaikan secara mufakat. Bahkan titik akhirnya adalah apabila mereka masih melakukan tindakan hukum harus ditindak tegas.

Baca Juga :  Hak Masyarakat Belum Dipenuhi Perusahaan Sawit

Penangkapan keempat ini dilakukan pada saat pihak perusahaan PT UAI sedang memasang tenda pengamanan. Tiba-tiba keempat tersangka dan masyarakat sekitar mendatangi para karyawan yang sedang bekerja. Kedatangannya ingin membongkar paksa tenda yang sejatinya untuk petugas keamanan yang berjaga di sana.

“Mereka memaksa ingin membongkar paksa tenda yang sejatinya memang disiapkan buat para petugas keamanan berjaga. Rupanya mereka tidak terima sehingga melakukan upaya paksa,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Selasa (23/5).

Di saat terjadi ketegangan tiba-tiba truk perusahaan bersama dengan anggota Brimob yang bertugas mendatangi lokasi. Kali ini kedatangannya ingin mengimbau dan meminta masyarakat agar bisa mematuhi aturan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Api Berkobar Membakar Gudang

Rupanya imbauan tersebut justru menyulut emosi para pelaku bersama dengan warga yanh berada dilokasi. Akibatnya terjadi percekcokan hingga  salah satu pelaku bernama Agus melakukan pengrusakan mobil dengan menggunakan tiang besi.  Tidak hanya sampai disana saja, pelaju juga menyerang anggota Brimob yang  berada di lokasi. Kuatir situasi tidak kondusif akhirnya para petugas termasuk Brimob meninggalkan tempat kejadian.

“Begitu petugas pergi para pelaku malah membongkar dan merusak paksa tenda milik perusahaan. Tidak terima dengan aksi par pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke mapolres,” ujarnya.(son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/