Bambang Irawan menilai bahwa langkah pencegahan konflik ini sangat penting guna menciptakan lingkungan investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah. Selain itu, ia juga mendorong adanya penegakan regulasi yang lebih ketat dalam pengelolaan sumber daya alam, sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan yang bisa merugikan berbagai pihak. (ovi)
Sejumlah warga dari empat desa di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat atas dugaan penggusuran lahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang, PT Bumi Makmur Waskita (BMW).
PALANGKA RAYA - Kerap kali perusahaan mengalami kesulitan dalam mencari sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sesuai kebutuhan perusahaan. Disisi lain jumlah pencari sangat banyak. Menfasilitasi itu, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar Job Fair untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah (Komda) Kalteng akan menyoroti isu terkait pemenuhan hak plasma oleh perusahaan sawit kepada masyarakat sekitar kebun.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dalam atau sekitar kawasan konsesi perusahaan menjadi sorotan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sudah menindak tegas perusahaan di Kalteng yang ketahuan lalai mengatasi karhutla. Ada delapan perusahaan yang sudah ditindak.
Dalam rangka membahas perkembangan situasi keamanan di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan HPH di wilayah Kalimantan Tengah, Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana menghadiri silaturahmi Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama pengusaha perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan HPH di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Selasa (20/6).
Diduga akibat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dan merusak fasilitas perusahaan, anggota Polres Kobar dan Polda Kalteng membekuk empat orang pelaku, Agus Susanto, Oneng, Rihit dan Suriansyah.
Aksi pencurian buah sawit yang dilakukan Mulkan bersama 20 orang rekannya berakhir di balik jeruji besi. Penindakan tegas dilakukan jajaran kepolisian karena aksi para pelaku dianggap meresahkan dan tidak dapat ditoleransi.