SAMPIT-Rencana penutupan jalan utama menuju kawasan Bengkirai, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor sebelum kebijakan tersebut diambil, terutama terkait legalitas dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
“Nanti kami koordinasikan dengan pemerintah daerah juga pihak bandara, agar bagaimana lahan ini apakah sesuai dengan aturannya kebandaraan yang harus ditutup atau dibuat alternatif lain. Tapi hal ini juga kami koordinasikan dengan pemerintah daerah, sehingga masyarakat yang beraktivitas di sekitar situ tidak terganggu,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Rimbun menambahkan, kejelasan status lahan menjadi kunci penting untuk memastikan kebijakan tidak merugikan masyarakat.
“Jadi nanti kita koordinasikan statusnya, legalitasnya seperti apa. Apakah legalitasnya milik pihak bandara atau masyarakat. Yang menjelaskan pemerintahan. Apa pun dalihnya, kebijakan harus tetap berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kotim lainnya, Dadang H Syamsu, juga meminta agar pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan warga terdampak.
Menurutnya, kebijakan pembangunan harus tetap mengedepankan asas keadilan dan pemerataan. Meskipun ia mendukung langkah Bupati dalam mengembangkan kawasan Bandara H Asan Sampit, ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.
“Pembangunan yang terlalu terfokus dan tidak merata bisa menimbulkan kesenjangan sosial. Jangan sampai ada wilayah yang merasa ditinggalkan,” ujar Dadang.
Ia menilai warga di sekitar Bengkirai sangat mungkin mengalami dampak langsung jika jalan utama mereka ditutup. Padahal, akses tersebut penting untuk aktivitas harian, termasuk ke sekolah dan fasilitas kesehatan.
Dadang juga menyoroti kebutuhan dasar yang harus tetap dipenuhi dalam proses pembangunan, seperti air bersih dan layanan umum lainnya. Ia menambahkan, pelibatan masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menciptakan rasa keadilan.
“Warga harus diajak berdiskusi. Jangan sampai pembangunan malah memunculkan keresahan karena mereka merasa tak dilibatkan,” pungkasnya. (mif/ram)