SAMPIT – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial ML dan HS kini menjadi pusat perhatian publik. Keduanya diduga kuat jarang ngantor dan kerap absen dari agenda vital dewan, mulai dari rapat paripurna, Rapat Dengar Pendapat (RDP), hingga kegiatan krusial menyerap aspirasi masyarakat.
Informasi internal DPRD mengungkapkan, ketidakhadiran kedua legislator ini bukan insiden sesaat, melainkan sudah berlangsung berbulan-bulan sejak awal pelantikan. Padahal, momen ini adalah masa-masa krusial bagi dewan untuk bekerja keras memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Sejak awal masa jabatan mereka memang jarang muncul, baik ML maupun HS. Padahal kita sedang banyak-banyaknya menyerap aspirasi dari masyarakat,” ungkap seorang sumber anonim dari internal DPRD pada Kamis (26/6).
Menanggapi laporan ini, Dadang Siswanto, SH, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim, tempat HS bernaung, menyatakan akan menindaklanjuti secara serius. Pihaknya tengah menelusuri rekam jejak kehadiran HS melalui bagian protokoler sekretariat dewan.
“Jika terbukti benar, kami akan berikan teguran keras—baik lisan maupun tertulis. Laporan ini juga akan kami sampaikan ke DPW hingga DPP PAN,” tegas Dadang. Ia juga mengimbau seluruh anggota Fraksi PAN untuk menjaga disiplin demi menjaga kepercayaan publik. “Jangan sampai masyarakat kecewa karena kita tidak hadir saat dibutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, ML adalah legislator dari Fraksi PDI Perjuangan. Saat dimintai konfirmasi, Ketua DPC PDIP Kotim Alexius Esleter belum memberikan tanggapan resmi. “Sebentar ya, saya masih ada pekerjaan,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim Syahbana SP, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindak tegas pelanggaran tata tertib. “BK akan segera menginventarisasi semua anggota yang jarang hadir dalam rapat paripurna. Jika ditemukan melanggar, kami akan menyurati mereka melalui fraksinya masing-masing,” ujar Syahbana.
Syahbana menekankan bahwa perilaku oknum anggota yang tidak profesional ini dapat mengikis kepercayaan publik dan merusak citra lembaga. “Ini soal menjaga marwah lembaga. Kami tidak bisa diam,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan BK dalam menjaga integritas DPRD Kotim. (bah)