Senin, April 21, 2025
24.8 C
Palangkaraya

KPU Tetapkan Rizky-Hamid Jadi Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2025-2030

NANGA BULIK-Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lamandau melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Lamandau menetapkan pasangan calon (Paslon) Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih periode 2025-2030.

 

“Dengan perolehan sebanyak 28,755 suara atau 50,99 persen suara yang sah berdasarkan berita acara nomor 37/PL02.7-BA/6209/2/2025,” kata Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, membacakan hasil keputusan, di Kantor KPU setempat, Selasa malam  (25/2/2025).

 

Wawan menjelaskan rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan terakhir Pilkada, selanjutnya hasil Pleno ini akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Lamandau untuk selanjutnya dilakukan Paripurna.

Baca Juga :  Bupati Hendra Berikan Relaksasi Pembayaran Retribusi Lapak Pedagang di Pasar Induk

 

“Rapat pleno ini merupakan dasar sebelum nantinya dilaksanakan pelantikan kepada peslon pemenang Pilkada. Adapun untuk hari dan tanggal pelantikan kita belum tahu, semua itu kewenangan dari Kemendagri,” jelasnya

 

Di ruangan yang sama Bupati Lamandau terpilih Rizky Aditya Putra, menyampaikan dalam pidatonya, bahwa kemenangan ini adalah perjuangan bersama.

“Hal penting yang ingin saya sampaikan bahwa setelah nanti saya dilantik menjadi pimpinan daerah, saya minta kepada jajaran agar jangan bekerja untuk saya sebagai Bupati, tetapi bekerjalah untuk masyarakat Kabupaten Lamandau,”  kata Rizky Aditya.

 

Lebih lanjut, pihaknya berharap ke depan semoga kepemimpinannya bisa lebih bermanfaat dan membawa kemajuan untuk Kabupaten Lamandau yang lebih baik kedepan.

Baca Juga :  Sengketa Pilkada Lamandau, Rizky-Hamid Sebut Gugatan Hendra-Budiman Tak Jelas

 

“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha esa, saya percaya dengan kebersamaan nantinya kita pasti akan ke arah yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (lan/ala)

NANGA BULIK-Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lamandau melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Lamandau menetapkan pasangan calon (Paslon) Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih periode 2025-2030.

 

“Dengan perolehan sebanyak 28,755 suara atau 50,99 persen suara yang sah berdasarkan berita acara nomor 37/PL02.7-BA/6209/2/2025,” kata Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, membacakan hasil keputusan, di Kantor KPU setempat, Selasa malam  (25/2/2025).

 

Wawan menjelaskan rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan terakhir Pilkada, selanjutnya hasil Pleno ini akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Lamandau untuk selanjutnya dilakukan Paripurna.

Baca Juga :  Bupati Hendra Berikan Relaksasi Pembayaran Retribusi Lapak Pedagang di Pasar Induk

 

“Rapat pleno ini merupakan dasar sebelum nantinya dilaksanakan pelantikan kepada peslon pemenang Pilkada. Adapun untuk hari dan tanggal pelantikan kita belum tahu, semua itu kewenangan dari Kemendagri,” jelasnya

 

Di ruangan yang sama Bupati Lamandau terpilih Rizky Aditya Putra, menyampaikan dalam pidatonya, bahwa kemenangan ini adalah perjuangan bersama.

“Hal penting yang ingin saya sampaikan bahwa setelah nanti saya dilantik menjadi pimpinan daerah, saya minta kepada jajaran agar jangan bekerja untuk saya sebagai Bupati, tetapi bekerjalah untuk masyarakat Kabupaten Lamandau,”  kata Rizky Aditya.

 

Lebih lanjut, pihaknya berharap ke depan semoga kepemimpinannya bisa lebih bermanfaat dan membawa kemajuan untuk Kabupaten Lamandau yang lebih baik kedepan.

Baca Juga :  Sengketa Pilkada Lamandau, Rizky-Hamid Sebut Gugatan Hendra-Budiman Tak Jelas

 

“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan yang maha esa, saya percaya dengan kebersamaan nantinya kita pasti akan ke arah yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (lan/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/