PALANGKA RAYA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan vaksinasi massal dosis kedua dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 76. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Forkompinda Kalteng.
Vaksinasi dosis kedua tersebut merupakan tindak lanjut dari vaksinasi dosis pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2021 bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 61.
“Dalam pelaksanaannya, semua peserta wajib menerapkan protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan diperiksa suhu tubuhnya, kemudian dilakukan skrining, apabila peserta lolos skrining selanjutnya peserta di beri vaksin,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum melalui Kasi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra, SH., MH.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi massal tersebut diharapkan tercapai herb immunity (kekebalan komulan) khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Meski sudah mendapat vaksinasi, Kasi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra, mengingatkan kepada masyarakat diharapkan tetap membudayakan pola hidup sehat.
“Masyarakat harus menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan deangan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi) guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
Pemberian dosis kedua yang dilaksanakan pada Jumat (20/8/2021) di halaman parkir Kejaksaan Tinggi Kalteng Jalan Imam Bonjol Palangka Raya. (ala)