PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran berikan arahan dan membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (28/5).
Dalam sambutannya, H Agustiar Sabran SIKom menegaskan bahwa Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program-program pembangunan dengan visi-misi pemerintahannya. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Agustiar Sabran juga memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi tantangan utama pembangunan di Kalteng, antara lain tata kelola pemerintahan yang belum optimal dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, ia menyoroti masalah infrastruktur, degradasi lingkungan, serta ketahanan air, energi, dan pangan yang masih rentan terhadap perubahan iklim dan eksploitasi sumber daya alam.
Agustiar Sabran menambahkan bahwa ketimpangan pembangunan antara wilayah pedalaman dan perkotaan serta minimnya hilirisasi produk turunan sumber daya alam juga menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbang ini. Ia berharap melalui forum ini, semua pihak dapat merumuskan solusi konkret untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Agustiar Sabran berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan rumusan pembangunan yang tepat sasaran, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dayak dan masyarakat Kalteng secara keseluruhan. Ia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi “Kalteng Makin Berkah” melalui program-program yang inovatif dan berbasis teknologi.
Agustiar Sabran juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk berpikir kreatif dan kolaboratif dalam merancang program pembangunan, mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.
Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Ir. Restuardy Daud, dalam pemaparannya menyampaikan tiga hal krusial yang harus disepakati dalam Musrenbang RPJMD, yaitu misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah; strategi dan arahan kebijakan; serta program dan kebutuhan pendanaan. Ia menegaskan bahwa perencanaan yang matang sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target.
Restuardy Daud juga menjelaskan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan harus mendukung peningkatan daya saing, lapangan kerja, serta kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar seluruh masyarakat, termasuk di daerah tertinggal, dapat merasakan manfaatnya secara adil dan merata.
Selain itu, Restuardy Daud memaparkan enam nilai strategis dan politis RPJMD, antara lain sebagai media implementasi janji kepala daerah, pedoman pembangunan lima tahun, dan instrumen pengendalian bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Bappeda. RPJMD juga menjadi alat ukur kinerja kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama masa jabatan.
Di sisi lain, Restuardy Daud mengingatkan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen hidup yang dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan situasi. Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala untuk memastikan program-program yang telah direncanakan berjalan efektif dan efisien.
Kegiatan Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan terukur, termasuk dalam hal penguatan SDM, peningkatan infrastruktur, dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan Kalteng ke depan dapat lebih terarah dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. (*ren/nue)
Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Keberlanjutan

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran berikan arahan dan membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (28/5).
Dalam sambutannya, H Agustiar Sabran SIKom menegaskan bahwa Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program-program pembangunan dengan visi-misi pemerintahannya. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Agustiar Sabran juga memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi tantangan utama pembangunan di Kalteng, antara lain tata kelola pemerintahan yang belum optimal dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, ia menyoroti masalah infrastruktur, degradasi lingkungan, serta ketahanan air, energi, dan pangan yang masih rentan terhadap perubahan iklim dan eksploitasi sumber daya alam.
Agustiar Sabran menambahkan bahwa ketimpangan pembangunan antara wilayah pedalaman dan perkotaan serta minimnya hilirisasi produk turunan sumber daya alam juga menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbang ini. Ia berharap melalui forum ini, semua pihak dapat merumuskan solusi konkret untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Agustiar Sabran berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan rumusan pembangunan yang tepat sasaran, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dayak dan masyarakat Kalteng secara keseluruhan. Ia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi “Kalteng Makin Berkah” melalui program-program yang inovatif dan berbasis teknologi.
Agustiar Sabran juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk berpikir kreatif dan kolaboratif dalam merancang program pembangunan, mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.
Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Ir. Restuardy Daud, dalam pemaparannya menyampaikan tiga hal krusial yang harus disepakati dalam Musrenbang RPJMD, yaitu misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah; strategi dan arahan kebijakan; serta program dan kebutuhan pendanaan. Ia menegaskan bahwa perencanaan yang matang sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target.
Restuardy Daud juga menjelaskan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan harus mendukung peningkatan daya saing, lapangan kerja, serta kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar seluruh masyarakat, termasuk di daerah tertinggal, dapat merasakan manfaatnya secara adil dan merata.
Selain itu, Restuardy Daud memaparkan enam nilai strategis dan politis RPJMD, antara lain sebagai media implementasi janji kepala daerah, pedoman pembangunan lima tahun, dan instrumen pengendalian bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Bappeda. RPJMD juga menjadi alat ukur kinerja kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama masa jabatan.
Di sisi lain, Restuardy Daud mengingatkan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen hidup yang dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan situasi. Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala untuk memastikan program-program yang telah direncanakan berjalan efektif dan efisien.
Kegiatan Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan terukur, termasuk dalam hal penguatan SDM, peningkatan infrastruktur, dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan Kalteng ke depan dapat lebih terarah dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. (*ren/nue)