Senin, September 30, 2024
28.3 C
Palangkaraya

Bappedalitbang Kalteng Ikuti Rapat Asistensi di Bali

RPJMD, Bagian Proses Perencanaan Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA- Ba­dan Pe­rencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengemba­ngan (Bappedalitbang) Provinsi ikut berpartisipasi pada Rapat Asistensi dan Supervisi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wilayah III di FaveHotel Kartika Plaza Kuta, Bali, Kamis (26/9) kemarin.
Pada saat membuka rapat tersebut Plh Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Zamzani B. Tjenreng, me­ngatakan bahwa pentingnya RPJMD sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah pemba­ngunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Pentingnya me­nyusun RPJMD dengan cermat, menye­suaikan dengan potensi dan karakte­ristik daerah, serta meng­utamakan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029,” katanya.
Selain itu, RPJMD menjadi pedoman bagi daerah untuk menavigasi dina­mika politik dan sosial yang cepat berubah, baik di tingkat nasional maupun pemerintah daerah.
“RPJMD merupakan alat untuk mengimplementasikan janji politik kepala daerah terpilih yang disam­paikan kepada masyarakat,” kata Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT kepada Kalteng Pos beberapa waktu lalu.
Menurut Leonard, saat ini Provinsi Kalteng tengah menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Sehingga RPJMD menjadi panduan utama pembangunan lima tahun ke depan, yang juga berfungsi sebagai pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah (RKPD). RPJMD Provinsi harus dijadikan acuan oleh kabupaten/kota dalam menyusun RPJMD masing-masing.
“Pentingnya penyusunan RPJMD berbasis data akurat dan komprehensif agar rencana pembangunan sesuai dengan kondisi riil daerah. Sinergi antara visi dan misi kepala daerah dengan kebijakan pembangunan nasional juga diperlukan guna memastikan tercapainya target pembangunan yang optimal,” tegasnya lagi.
Melalui asistensi dan supervisi ini, pihaknya berharap proses penyusunan RPJMD dapat berjalan se­suai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan akuntabel.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari beberapa provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Bali. Hadir pula Fungsional Ahli Madya Bappedalitbang Kalteng, Luqman Alhakim, dan Fungsional Ahli Muda, Fredy Darinton, beserta staf lainnya. (hms/nue)

Baca Juga :  Sosialisasi Prokes Sudah Menjadi Kebiasaan Hidup Baru

PALANGKA RAYA- Ba­dan Pe­rencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengemba­ngan (Bappedalitbang) Provinsi ikut berpartisipasi pada Rapat Asistensi dan Supervisi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wilayah III di FaveHotel Kartika Plaza Kuta, Bali, Kamis (26/9) kemarin.
Pada saat membuka rapat tersebut Plh Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Zamzani B. Tjenreng, me­ngatakan bahwa pentingnya RPJMD sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah pemba­ngunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Pentingnya me­nyusun RPJMD dengan cermat, menye­suaikan dengan potensi dan karakte­ristik daerah, serta meng­utamakan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029,” katanya.
Selain itu, RPJMD menjadi pedoman bagi daerah untuk menavigasi dina­mika politik dan sosial yang cepat berubah, baik di tingkat nasional maupun pemerintah daerah.
“RPJMD merupakan alat untuk mengimplementasikan janji politik kepala daerah terpilih yang disam­paikan kepada masyarakat,” kata Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT kepada Kalteng Pos beberapa waktu lalu.
Menurut Leonard, saat ini Provinsi Kalteng tengah menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Sehingga RPJMD menjadi panduan utama pembangunan lima tahun ke depan, yang juga berfungsi sebagai pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah (RKPD). RPJMD Provinsi harus dijadikan acuan oleh kabupaten/kota dalam menyusun RPJMD masing-masing.
“Pentingnya penyusunan RPJMD berbasis data akurat dan komprehensif agar rencana pembangunan sesuai dengan kondisi riil daerah. Sinergi antara visi dan misi kepala daerah dengan kebijakan pembangunan nasional juga diperlukan guna memastikan tercapainya target pembangunan yang optimal,” tegasnya lagi.
Melalui asistensi dan supervisi ini, pihaknya berharap proses penyusunan RPJMD dapat berjalan se­suai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan akuntabel.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari beberapa provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Bali. Hadir pula Fungsional Ahli Madya Bappedalitbang Kalteng, Luqman Alhakim, dan Fungsional Ahli Muda, Fredy Darinton, beserta staf lainnya. (hms/nue)

Baca Juga :  Sosialisasi Prokes Sudah Menjadi Kebiasaan Hidup Baru

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/