Minggu, Juni 1, 2025
22.5 C
Palangkaraya

DiskopUKMPerindag Kotim Tanggapi Somasi Pengurus Pasar Mangkikit


 

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akhirnya merespons surat somasi yang dilayangkan oleh pengurus Pasar Mangkikit terkait kejelasan nasib pasar tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kotim, Johny Tangkere, menegaskan bahwa surat somasi itu telah ia terima dan langsung ditindaklanjuti.

“Terkait somasi yang disampaikan oleh para pengurus Pasar Mangkikit. Ini sudah saya terima dan akan saya laporkan ke pimpinan. Hari ini saya juga sudah bertemu dengan Pak Feri dan Pak Agus selaku pengurus pasar,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Sabtu (31/5/2025).

Ia menegaskan bahwa proses penanganan pasar tetap berjalan tahap demi tahap sesuai dengan rencana. Meskipun belum terlihat secara fisik, dirinya memastikan bahwa tanggung jawab yang diemban sedang diupayakan penyelesaiannya secara serius.

“Memang tidak kelihatan, tetapi saya berusaha untuk menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan kepada saya,” ucapnya.

Johny menargetkan agar Pasar Mangkikit bisa segera difungsikan kembali, bahkan bila memungkinkan sebelum akhir tahun ini. Dalam pertemuannya dengan pengurus pasar, Johny menyebut bahwa mereka memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang sedang dilakukan.

“Tadi mereka mensupport. Mereka siap memberikan data, bahan, dan dokumen yang mungkin dapat membantu kami dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rasa Syukur Masyarakat Ngada di Tanah Dayak

Lebih lanjut, Johny mengungkapkan bahwa saat ini telah terjalin komunikasi antara dirinya dengan pihak manajemen PT Heral Eranio Jaya (HEJ), pihak yang sebelumnya terlibat dalam proyek pembangunan pasar tersebut. PT HEJ dikabarkan siap duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang tertunda.

“Saya sampaikan bahwa pada tahun 2022 lalu sudah ada perhitungan dari konsultan independen yang dibiayai APBD. Waktu itu masih di zaman kadis sebelumnya. Nilai dari konsultan itu sudah ada, dan saya harapkan itulah yang akan kita tawarkan ke PT HEJ,” jelas Johny.

Apabila pihak PT HEJ menyetujui nilai tersebut, maka Pemkab Kotim akan menggelar rapat bersama OPD terkait untuk membahas teknis pelaksanaan. Dalam proses ini, akan dipisahkan antara penyelesaian pembangunan yang masih berjalan dengan upaya pengaktifan kembali pasar.

“Kalau memang nanti ada kesepahaman dengan pihak PT HEJ, mereka tidak akan melakukan tindakan hukum terhadap apa yang dilakukan oleh Pemda. Maka secepatnya akan kita bersihkan pasar itu,” ujarnya.

Setelah kesepakatan tercapai, Pemkab akan mengerahkan dinas teknis seperti Cipta Karya atau Bina Marga untuk melakukan perbaikan fisik pasar.

Baca Juga :  Hadiri Buka Puasa Bersama PWI dan IKWI Kalteng

Perbaikan itu akan difokuskan pada aspek keselamatan dan kenyamanan bagi para pedagang.

“Selesai diperbaiki, semua pedagang yang terdaftar sebagai pedagang lama Pasar Mangkikit akan kami utamakan untuk dipindahkan ke sana,” tegas Johny.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menggandeng pengurus pasar dan Satpol PP untuk melakukan pendataan ulang pedagang.

Pendataan ini akan berdasarkan pada data yang dimiliki pengurus pasar.

“Bila nanti itu sudah selesai, baru kita memindahkan pedagang pasar yang ada saat ini di lahan Kodim. Kita akan memindahkan semuanya tanpa ada yang tersisa,” ucapnya.

Setelah pemindahan selesai, lahan milik Kodim yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi sementara pedagang akan difungsikan sebagai area parkir.

Parkir tersebut diharapkan menunjang operasional Pasar Mangkikit sebagai pasar induk, serta mendukung aktivitas di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), perbankan, dan sektor bisnis lainnya di sekitar lokasi.

Di akhir keterangannya, Johny meminta semua pihak, khususnya pengurus pasar dan para pedagang, untuk bersabar dan memberi ruang bagi dirinya menyelesaikan pekerjaan ini.

“Saya harapkan dari teman-teman para pengurus pasar, berikan saya waktu dan kesempatan untuk bekerja dan menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan kepada saya,” tutupnya. (mif)

 

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akhirnya merespons surat somasi yang dilayangkan oleh pengurus Pasar Mangkikit terkait kejelasan nasib pasar tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kotim, Johny Tangkere, menegaskan bahwa surat somasi itu telah ia terima dan langsung ditindaklanjuti.

“Terkait somasi yang disampaikan oleh para pengurus Pasar Mangkikit. Ini sudah saya terima dan akan saya laporkan ke pimpinan. Hari ini saya juga sudah bertemu dengan Pak Feri dan Pak Agus selaku pengurus pasar,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Sabtu (31/5/2025).

Ia menegaskan bahwa proses penanganan pasar tetap berjalan tahap demi tahap sesuai dengan rencana. Meskipun belum terlihat secara fisik, dirinya memastikan bahwa tanggung jawab yang diemban sedang diupayakan penyelesaiannya secara serius.

“Memang tidak kelihatan, tetapi saya berusaha untuk menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan kepada saya,” ucapnya.

Johny menargetkan agar Pasar Mangkikit bisa segera difungsikan kembali, bahkan bila memungkinkan sebelum akhir tahun ini. Dalam pertemuannya dengan pengurus pasar, Johny menyebut bahwa mereka memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang sedang dilakukan.

“Tadi mereka mensupport. Mereka siap memberikan data, bahan, dan dokumen yang mungkin dapat membantu kami dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rasa Syukur Masyarakat Ngada di Tanah Dayak

Lebih lanjut, Johny mengungkapkan bahwa saat ini telah terjalin komunikasi antara dirinya dengan pihak manajemen PT Heral Eranio Jaya (HEJ), pihak yang sebelumnya terlibat dalam proyek pembangunan pasar tersebut. PT HEJ dikabarkan siap duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang tertunda.

“Saya sampaikan bahwa pada tahun 2022 lalu sudah ada perhitungan dari konsultan independen yang dibiayai APBD. Waktu itu masih di zaman kadis sebelumnya. Nilai dari konsultan itu sudah ada, dan saya harapkan itulah yang akan kita tawarkan ke PT HEJ,” jelas Johny.

Apabila pihak PT HEJ menyetujui nilai tersebut, maka Pemkab Kotim akan menggelar rapat bersama OPD terkait untuk membahas teknis pelaksanaan. Dalam proses ini, akan dipisahkan antara penyelesaian pembangunan yang masih berjalan dengan upaya pengaktifan kembali pasar.

“Kalau memang nanti ada kesepahaman dengan pihak PT HEJ, mereka tidak akan melakukan tindakan hukum terhadap apa yang dilakukan oleh Pemda. Maka secepatnya akan kita bersihkan pasar itu,” ujarnya.

Setelah kesepakatan tercapai, Pemkab akan mengerahkan dinas teknis seperti Cipta Karya atau Bina Marga untuk melakukan perbaikan fisik pasar.

Baca Juga :  Hadiri Buka Puasa Bersama PWI dan IKWI Kalteng

Perbaikan itu akan difokuskan pada aspek keselamatan dan kenyamanan bagi para pedagang.

“Selesai diperbaiki, semua pedagang yang terdaftar sebagai pedagang lama Pasar Mangkikit akan kami utamakan untuk dipindahkan ke sana,” tegas Johny.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menggandeng pengurus pasar dan Satpol PP untuk melakukan pendataan ulang pedagang.

Pendataan ini akan berdasarkan pada data yang dimiliki pengurus pasar.

“Bila nanti itu sudah selesai, baru kita memindahkan pedagang pasar yang ada saat ini di lahan Kodim. Kita akan memindahkan semuanya tanpa ada yang tersisa,” ucapnya.

Setelah pemindahan selesai, lahan milik Kodim yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi sementara pedagang akan difungsikan sebagai area parkir.

Parkir tersebut diharapkan menunjang operasional Pasar Mangkikit sebagai pasar induk, serta mendukung aktivitas di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), perbankan, dan sektor bisnis lainnya di sekitar lokasi.

Di akhir keterangannya, Johny meminta semua pihak, khususnya pengurus pasar dan para pedagang, untuk bersabar dan memberi ruang bagi dirinya menyelesaikan pekerjaan ini.

“Saya harapkan dari teman-teman para pengurus pasar, berikan saya waktu dan kesempatan untuk bekerja dan menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan kepada saya,” tutupnya. (mif)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/