Minggu, Juni 1, 2025
24 C
Palangkaraya

Musrenbang RPJMD, Target Makro dan Komitmen Realisasi Pembangunan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA-Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT memberikan laporan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pemba­ngunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (28/5).
Leonard menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 ini merupakan rangkaian proses perencanaan yang pelaksanaanya dimulai dari kick-off penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra), konsultasi publik, konsultasi bersama Kementrian Dalam Negeri, hingga forum perangkat Daerah.
Hasil Musrenbang yaitu hasil penyempurnaan dari RPJMD akan disampaikan kepada DPRD Kalteng untuk mesepakati paling lambat 40 hari sebelum penetapan dan akan di evaluasi oleh Kemendagri dan ditetapkan selambat-lambatnya pada (20/8) 2025.
Maksud diadakannya Musrenbang RPJMD 2025-2029 ini ialah penajaman, penyela­rasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program prioritas yang telah dirumuskan. Sementara itu, adapun tiga tujuan diselenggarakan nya musrenbang adalah menyempurnakan Rancangan RPJMD dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh peserta, menyepakati tujuan sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang telah dirumuskan, dan penyelarasan program prioritas daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.
Ia juga menyampaikan capaian indikator Makro Kalteng dan capaian Nasional tahun 2024. Ia menjelaskan perkembangan pertumbuhan ekonomi di Kalteng 4,46% sedangkan pencapaian nasional 5,03%, Indeks Gini Ratio Kalteng 0.301% periode Maret 2024 sedangkan capaian nasional 0,381%, presentasi penduduk miskin Kalteng sebesar 5,17% perode maret 2024 sedangkan capaian nasional 8,57%, Indeks pembangunan manusia Kalteng sebesar 74,28% dan capaian nasional sebesar 75,02%, dan tingkat pengangguran terbuka Kalteng sebesar 4,01% sedangkan capaian nasional sebesar 4,91%.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan target pencapaian indikator makro provinsi Kalteng hingga tahun 2029 ialah laju pertumbuhan ekonomi sebesar 7,03%, PDRB per kapita sebesar 124 juta rupiah per kapita, kontribusi PDRB provinsi 1%, tingkat pengangguran terbuka 2,92%-3, 6,61%, tingkat kemiskinan 2,43%-3,43%, ratio gini 0,242%-0,246%, Indeks modal manusia 0,58%, penurunan Indeks emisi gas rumah kaca sebesar 90,18%, dan Indeks lingkungan hidup daerah sebesar 77,01%.
Di akhir laporan, ia menyampaikan harapan yang besar agar seluruh upaya pemaksimalan RPJMD melalui Musrenbang ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, legislatif, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan dapat direalisasikan secara optimal dalam pelaksanaan pembangunan selama periode 2025–2029.
“Hal ini penting untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat, sekaligus mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tutup Leonard. (*ren/nue)

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

PALANGKA RAYA-Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT memberikan laporan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pemba­ngunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (28/5).
Leonard menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 ini merupakan rangkaian proses perencanaan yang pelaksanaanya dimulai dari kick-off penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra), konsultasi publik, konsultasi bersama Kementrian Dalam Negeri, hingga forum perangkat Daerah.
Hasil Musrenbang yaitu hasil penyempurnaan dari RPJMD akan disampaikan kepada DPRD Kalteng untuk mesepakati paling lambat 40 hari sebelum penetapan dan akan di evaluasi oleh Kemendagri dan ditetapkan selambat-lambatnya pada (20/8) 2025.
Maksud diadakannya Musrenbang RPJMD 2025-2029 ini ialah penajaman, penyela­rasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program prioritas yang telah dirumuskan. Sementara itu, adapun tiga tujuan diselenggarakan nya musrenbang adalah menyempurnakan Rancangan RPJMD dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh peserta, menyepakati tujuan sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang telah dirumuskan, dan penyelarasan program prioritas daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.
Ia juga menyampaikan capaian indikator Makro Kalteng dan capaian Nasional tahun 2024. Ia menjelaskan perkembangan pertumbuhan ekonomi di Kalteng 4,46% sedangkan pencapaian nasional 5,03%, Indeks Gini Ratio Kalteng 0.301% periode Maret 2024 sedangkan capaian nasional 0,381%, presentasi penduduk miskin Kalteng sebesar 5,17% perode maret 2024 sedangkan capaian nasional 8,57%, Indeks pembangunan manusia Kalteng sebesar 74,28% dan capaian nasional sebesar 75,02%, dan tingkat pengangguran terbuka Kalteng sebesar 4,01% sedangkan capaian nasional sebesar 4,91%.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan target pencapaian indikator makro provinsi Kalteng hingga tahun 2029 ialah laju pertumbuhan ekonomi sebesar 7,03%, PDRB per kapita sebesar 124 juta rupiah per kapita, kontribusi PDRB provinsi 1%, tingkat pengangguran terbuka 2,92%-3, 6,61%, tingkat kemiskinan 2,43%-3,43%, ratio gini 0,242%-0,246%, Indeks modal manusia 0,58%, penurunan Indeks emisi gas rumah kaca sebesar 90,18%, dan Indeks lingkungan hidup daerah sebesar 77,01%.
Di akhir laporan, ia menyampaikan harapan yang besar agar seluruh upaya pemaksimalan RPJMD melalui Musrenbang ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, legislatif, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan dapat direalisasikan secara optimal dalam pelaksanaan pembangunan selama periode 2025–2029.
“Hal ini penting untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat, sekaligus mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tutup Leonard. (*ren/nue)

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/