NANGA BULIK – Warga Kabupaten Lamandau dibuat gelisah oleh maraknya praktik rentenir yang berkedok koperasi pemberi bantuan keuangan cepat.
Alih-alih menjadi solusi, tawaran pinjaman tanpa agunan justru menjerat warga dalam lingkaran utang berbunga tinggi yang mencekik.
Kemudahan proses tanpa syarat ribet menjadi daya tarik utama. Namun di baliknya, bunga pinjaman yang tidak masuk akal jadi bom waktu bagi peminjam.
Salah seorang ibu rumah tangga dilamandau, Pujirahayu merasa resah setelah diteror oleh petugas koperasi yang datang setiap hari kerumah.
Ia mengaku awalnya terlilit kebutuhan hingga harus meminjam uang kepada koperasi keliling senilai Rp 5 juta.
Dari pinjaman tersebut disepakati bunga 20 persen atau pengambilan sebesar Rp 6 juta dengan pembayaran sebesar Rp 200 ribu per hari.
Namun dalam perjalanannya, peminjaman kesulitan dana untuk pelunasan kerena sehingga ia setiap hari merasa diteror karena didatangi oleh rentenir.
“Saya merasa diteror karena nagihnya kasar, dan setiap hari itu pasti datang kerumah, bukan cuma saya aja tapi banyak tetangga juga yang jadi korban,” kata Pujirahayu, Sabtu (31/5/2025).
Pihaknya berharap pemerintah bisa membantu mereka, untuk menyelesaikan permasalah ini agar bisa menjalankan usaha dengan tenang.
“Intinya kami tetap mau bayar (melunasi), tapi mohon keringanannya, agar bisa dibayarkan bulanan, kalo bayar harian kami berat, setiap hari cuma bisa ngumpet (sembunyi), dan kita gak biasa menjalankan usaha karena terganggu,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melaporkan kejadian ini kepada Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, agar bisa memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamandau akan menindaklanjuti hal ini dengan berkomunikasi bersama OPD terkait.
“Yang pasti kami mendukung pelaku UMKM agar bisa terus berkembang, terkait kendala modal kami juga sudah menyiapkan program bantuan bagi UMKM. Sementara terkait rentenir akan kami tindaklanjuti bersama OPD dan pihak terkait lainnya,” kata Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.
Bupati juga menyarankan agar para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya menggunakan pendanaan resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah, seperti Bank Pembangunan Rakyat (BPR) milik Pemkab Lamandau, ataupun Koperasi simpan pinjam resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh lembaga keuangan.
“Jangan mudah tergiur dengan koperasi yang menawarkan kemudahan, tapi bunganya tinggi. Saya minta agar menggunakan BPR selain prosesnya cepat bunganya pasti jauh lebih rendah, karena memang tugas BPR untuk membantu masyarakat khususnya dalam hal modal usaha,” pungkasnya. (lan/ram)