PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi di Ruang Rapat Lantai II Bappedalitbang Provinsi, Selasa (29/10).
Kegiatan tersebut menurut Leonard, mempunyai maksud dan tujuan mempelajari sistematika Penyusunan RPKD, merumuskan data-data terkait yang diperlukan dalam Penyusunan RPKD dan menambah pengetahuan dalam penanggulangan kemiskinan terutama dalam penyusunan RPKD.
Kegiatan Bimtek ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Pasal (4) Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Kemiskinan Kabupaten/Kota dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah No. 188.44/83/2022 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2026, bahwa Pemerintah Daerah Provinsi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mempunyai tugas dan fungsi salah satunya menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). Penyusunan ini bersifat lintas sektor.
“RPKD ini merupakan dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan dengan periode 5 (lima) tahun yang sekurangnya memuat Kondisi Umum Daerah, Profil Kemiskinan Daerah, Prioritas Program, dan Lokasi Prioritas,”tegasnya lagi.
Dengan tersusunnya RPKD ini nanti, diharapkan bisa menjadi panduan dan memberikan solusi dalam menurunkan angka kemiskinan. RPKD ini nanti juga akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam Rencana Aksi Tahunan (RAT) dengan periode 1 (satu) tahun.
Ditambahkannya bahwa setelah Bimtek ini, diminta agar TKPK Provinsi Kalteng segera menindaklanjuti dan mulai menyusun RPKD Provinsi Kalteng. Dalam penyusunan program prioritas nantinya, agar bisa terpetakan apa saja program yang berdampak langsung pada masyarakat miskin, program yang tidak berdampak langsung namun manfaatnya juga bisa dirasakan masyarakat miskin, maupun program penunjang lainnya.
“Bappedalitbang selaku Sekretaris TKPK Provinsi yang mengkoordinasikan penyusunan memerlukan dukungan dan sinergisitas dari semua instansi, baik dari ketersediaan data, materi, dan dalam penyusunan program prioritas dan lokasi prioritas,” tutup Leo.
Hadir dalam Bimtek tersebut yaitu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Spesialis Perencana dan Penganggaran Daerah Siti Alifah Farhana dan Priambudhi Margono, Tenaga Ahli Pelaksana Program Achmad Krisnaputra, serta Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Chandra Fuji Asmara. (hms/nue)
Gelar Bimtek Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Leonard: Petakan Program yang Berdampak Langsung pada Masyarakat Miskin
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi di Ruang Rapat Lantai II Bappedalitbang Provinsi, Selasa (29/10).
Kegiatan tersebut menurut Leonard, mempunyai maksud dan tujuan mempelajari sistematika Penyusunan RPKD, merumuskan data-data terkait yang diperlukan dalam Penyusunan RPKD dan menambah pengetahuan dalam penanggulangan kemiskinan terutama dalam penyusunan RPKD.
Kegiatan Bimtek ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Pasal (4) Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Kemiskinan Kabupaten/Kota dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah No. 188.44/83/2022 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2026, bahwa Pemerintah Daerah Provinsi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mempunyai tugas dan fungsi salah satunya menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). Penyusunan ini bersifat lintas sektor.
“RPKD ini merupakan dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan dengan periode 5 (lima) tahun yang sekurangnya memuat Kondisi Umum Daerah, Profil Kemiskinan Daerah, Prioritas Program, dan Lokasi Prioritas,”tegasnya lagi.
Dengan tersusunnya RPKD ini nanti, diharapkan bisa menjadi panduan dan memberikan solusi dalam menurunkan angka kemiskinan. RPKD ini nanti juga akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam Rencana Aksi Tahunan (RAT) dengan periode 1 (satu) tahun.
Ditambahkannya bahwa setelah Bimtek ini, diminta agar TKPK Provinsi Kalteng segera menindaklanjuti dan mulai menyusun RPKD Provinsi Kalteng. Dalam penyusunan program prioritas nantinya, agar bisa terpetakan apa saja program yang berdampak langsung pada masyarakat miskin, program yang tidak berdampak langsung namun manfaatnya juga bisa dirasakan masyarakat miskin, maupun program penunjang lainnya.
“Bappedalitbang selaku Sekretaris TKPK Provinsi yang mengkoordinasikan penyusunan memerlukan dukungan dan sinergisitas dari semua instansi, baik dari ketersediaan data, materi, dan dalam penyusunan program prioritas dan lokasi prioritas,” tutup Leo.
Hadir dalam Bimtek tersebut yaitu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Spesialis Perencana dan Penganggaran Daerah Siti Alifah Farhana dan Priambudhi Margono, Tenaga Ahli Pelaksana Program Achmad Krisnaputra, serta Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Chandra Fuji Asmara. (hms/nue)