Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

BPK RI Belum Ada Rekomendasikan Pemeriksaan Khusus BLUD RSJS Buntok

BUNTOK-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barit0o Selatan H Raden Sudarto SH mengatakan, sejak tahun 2020 hingga 2021, Tim Ang­garan Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Selatan belum juga merekomendasikan terkait pe­meriksaan khusus (riksus) ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok.

“Kita dari dewan mempertanya­kan, kenapa belum juga dilaksanakan rekomendasi oleh TAPD ke BPK RI,” kata Raden Sudarto, Senin (18/11).

Politikus PDIP Barsel itu me­minta, agar TAPD segera melak­sanakan rekomendasi dari Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2020 tersebut.

“Sebab berdasarkan hasil konsul­tasi badan legislatif Barsel dengan BPK RI, terbukti hingga saat ini belum ada surat permohonan apapun yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada BPK terkait dengan riksus utang BLUD di RSJS Buntok,” tegasnya.

Baca Juga :  Perlu Pelimpahan Proyek Skala Kecil

Perlu diketahui, menuruy wakil rakyat dapil I Barsel itu, dari hasil pertemuan Komisi I dengan BPK, memang secara keseluruhan BPK sudah melakukan audit terhadap RSJS secara reguler.

“Namun ter­kait dengan utang BLUD ini, kata mereka (BPK) belum ada surat permintaan riksusnya dari pem­da sampai saat ini,” ungkapnya.

Menurut dia, bahwa BPK akan segera melakukan Riksus apabila memang sudah ada surat permo­honannya dari pemkab Barsel. Dijelaskannya, bahwa dalam ket­entuan yang berlaku, BLUD memang diatur dan boleh dikelola sesuai dengan kebutuhan rumah sakit, terkait keuntungannya.

Sementara, kata dia, yang terjadi di RSJS Buntok, keuntungannya tidak jelas, modal juga malah tidak tahu ke mana. “Ini yang terjadi malah muncul utang. Padahal obat-obatan dan semua biaya pengobatan kan semua dibayar, baik melalui klaim BPJS maupun mandiri. Berarti ada yang salah dalam manajemen yang dilaksanakan oleh direktur RSJS-nya,” tegas pria akrab disapa Haji Alek itu. (ner/ens)

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Revisi Perda PAD

BUNTOK-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barit0o Selatan H Raden Sudarto SH mengatakan, sejak tahun 2020 hingga 2021, Tim Ang­garan Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Selatan belum juga merekomendasikan terkait pe­meriksaan khusus (riksus) ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok.

“Kita dari dewan mempertanya­kan, kenapa belum juga dilaksanakan rekomendasi oleh TAPD ke BPK RI,” kata Raden Sudarto, Senin (18/11).

Politikus PDIP Barsel itu me­minta, agar TAPD segera melak­sanakan rekomendasi dari Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2020 tersebut.

“Sebab berdasarkan hasil konsul­tasi badan legislatif Barsel dengan BPK RI, terbukti hingga saat ini belum ada surat permohonan apapun yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada BPK terkait dengan riksus utang BLUD di RSJS Buntok,” tegasnya.

Baca Juga :  Perlu Pelimpahan Proyek Skala Kecil

Perlu diketahui, menuruy wakil rakyat dapil I Barsel itu, dari hasil pertemuan Komisi I dengan BPK, memang secara keseluruhan BPK sudah melakukan audit terhadap RSJS secara reguler.

“Namun ter­kait dengan utang BLUD ini, kata mereka (BPK) belum ada surat permintaan riksusnya dari pem­da sampai saat ini,” ungkapnya.

Menurut dia, bahwa BPK akan segera melakukan Riksus apabila memang sudah ada surat permo­honannya dari pemkab Barsel. Dijelaskannya, bahwa dalam ket­entuan yang berlaku, BLUD memang diatur dan boleh dikelola sesuai dengan kebutuhan rumah sakit, terkait keuntungannya.

Sementara, kata dia, yang terjadi di RSJS Buntok, keuntungannya tidak jelas, modal juga malah tidak tahu ke mana. “Ini yang terjadi malah muncul utang. Padahal obat-obatan dan semua biaya pengobatan kan semua dibayar, baik melalui klaim BPJS maupun mandiri. Berarti ada yang salah dalam manajemen yang dilaksanakan oleh direktur RSJS-nya,” tegas pria akrab disapa Haji Alek itu. (ner/ens)

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Revisi Perda PAD

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/