SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret memperbaiki jalan poros Desa Bajarau hingga Kelurahan Parenggean yang kondisinya saat ini kian memprihatinkan.
Perbaikan diusulkan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit tahun anggaran 2024 yang mengendap sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar lebih dari Rp 4 miliar.
“Jalan ini merupakan urat nadi mobilitas warga di wilayah utara Kotim. Maka kami minta agar segera dijadikan prioritas oleh pemerintah kabupaten,” tegas Hendra Sia, legislator dari daerah pemilihan V, Kamis (19/6/2025).
Ia menekankan bahwa penggunaan DBH kelapa sawit telah diatur untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Dalam ketentuannya, 80 persen dari DBH itu diperbolehkan digunakan untuk infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Namun, perlu pengajuan resmi terlebih dahulu ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Jalan poros Desa Bajarau–Parenggean mengalami kerusakan sepanjang 2,5 kilometer, dengan permukaan aspal yang terkelupas dan dipenuhi lubang. Kondisi tersebut semakin diperburuk saat musim hujan, yang membuat jalan menjadi licin dan berbahaya bagi pengendara.
“Banyak masyarakat yang mengeluh karena kerusakan jalan ini berdampak langsung pada aktivitas ekonomi mereka. Transportasi hasil kebun maupun logistik warga jadi terhambat. Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi juga menyangkut kesejahteraan,” ujar Hendra.
Ia mengungkapkan bahwa upaya mendorong perbaikan jalan tersebut telah ia perjuangkan selama tiga tahun terakhir, namun hingga kini belum juga direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Saat kampanye Pilkada lalu, Bupati Kotim H. Halikinnor sempat berjanji akan memperbaiki jalan poros ini. Kami dan masyarakat ingin janji itu ditepati, apalagi sekarang sudah ada sumber dana yang memungkinkan untuk itu,” tegasnya.
Hendra berharap Pemerintah Kabupaten Kotim segera mengajukan proposal ke pemerintah pusat agar penggunaan Silpa DBH Sawit bisa direstui. Ia menargetkan agar perbaikan jalan dapat dimulai pada anggaran perubahan tahun 2025 ini.(bah/ram)