MUARA TEWEH-Dalam rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Batara) pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olaharaaga (Disbudparpora) Barito Utara menerima tiga catatan dan rekomendasi dari dewan setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan catatan dan rekomendasi dari dewan tersebut pada rapat paripurna II di gedung DPRD setempat Jumat (5/5/2023) lalu. “Untuk Disbudparpora Barito Utara ada tiga catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara. Catatan dan rekomendasi ini disampaikan untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya,” kata Mery Rukaini, beberapa waktu lalu.
Menurut ketua dewan, catatan untuk Disbudparpora yaitu belum adanya fasilitas sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas, kurangnya anggaran dalam pembinaan atlet dan masih kurangnya promosi tempat wisata di Kabupaten Barito Utara. “Bukan hanya itu saja, kita harap masyarakat pun bisa bersama-sama untuk membantu memajukan wisata unggulan yang ada ini,” tegasnya.
Selain itu, rekomedasi yang disampaikan dewan yaitu perlu dibuat sarana dan prasarana olahraga yang lebih lengkap sesuai dengan cabang olahraga bagi atlet penyandang disabilitas.
Kemudian, lanjut Hj Mery Rukaini, penambahan anggaran untuk penyelenggaraan untuk seleksi atlet porda tingkat kabupaten, dan pengiriman atlet porda ke tingkat provinsi, serta melakukan diklat pelatihan di beberapa cabang olahraga agar bersertifikat nasional ataupun internasional, agar nantinya ada kesiapan atlet dalam mengikuti cabang olahraga di tingkat nasional maupun tingkat yang lebih tinggi lagi.
“Sehingga dapat melahirkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi di Kabupaten Barito Utara. Selanjutnya diharapkan pembinaan terhadap atlet olahraga yang diandalkan berupa penyediaan anggaran bagi kesejahteraan atlet yang berprestasi, sehingga atlet tidak akan pindah ke daerah lain,” tegasnya.
Selanjutnya, pengelolaan promosi wisata secara masif dan menarik dengan memanfaatkan media sosial, namun tetap memperhatikan kehati-hatian pada kasus penipuan serta perlu adanya brand design secara makro terkait pariwisata yang ada di Barito Utara.
“Besar harapan kami, rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” ungkapnya.
Selain itu, kata Mery Rukaini, untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara di masa yang akan datang. (noy*/ens)