Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Dewan Gelar Rapat Paripurna

MUARA TEWEH-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Hj Merry Rukaini memimpin rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato pengantar bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di gedung DPRD Batara, baru-baru ini.

Sementara dalam pidato pengantarnya, Bupati Barito Utara H Nadalsyah menjelaskan bahwa KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program yang akan dilaksanakan.

“Di dalamnya juga memuat kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2022,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.

Baca Juga :  Perlu Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar

Untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2022, telah disusun rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022. Rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki oleh daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara.

Diharapkan agar dapat diambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara TA. 2022 hingga tersusunnya rancangan APBD 2022.

“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2022 dapat dicapai segera. Mengingat waktu yang tersisa bagi kita untuk menyelesaikan penyusunan APBD untuk memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku,” harap bupati.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Menghargai Upaya Pemda

Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu menyusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan, untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatankegiatan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna itu diakhiri dengan penyerahan pidato pengantar dan materi KUA/PPAS tahun anggaran 2022 dan raperda penyelenggaraan kearsipan oleh Bupati Nadalsyah kepada Ketua DPRD Merry Rukaini. (adl/ens)

MUARA TEWEH-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Hj Merry Rukaini memimpin rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato pengantar bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di gedung DPRD Batara, baru-baru ini.

Sementara dalam pidato pengantarnya, Bupati Barito Utara H Nadalsyah menjelaskan bahwa KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program yang akan dilaksanakan.

“Di dalamnya juga memuat kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2022,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.

Baca Juga :  Perlu Pemberlakuan Jam Malam bagi Pelajar

Untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2022, telah disusun rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022. Rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki oleh daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara.

Diharapkan agar dapat diambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara TA. 2022 hingga tersusunnya rancangan APBD 2022.

“Sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2022 dapat dicapai segera. Mengingat waktu yang tersisa bagi kita untuk menyelesaikan penyusunan APBD untuk memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku,” harap bupati.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Menghargai Upaya Pemda

Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu menyusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan, untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatankegiatan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna itu diakhiri dengan penyerahan pidato pengantar dan materi KUA/PPAS tahun anggaran 2022 dan raperda penyelenggaraan kearsipan oleh Bupati Nadalsyah kepada Ketua DPRD Merry Rukaini. (adl/ens)

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/