Anggota Dewan Dukung Langkah Disdagrin Barito Utara
MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Batara) kembali mengundang Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) setempat guna membahas masalah pedagang di Pasar Pendopo dan opsi menempatkan pedagang di pasar lain, Selasa (18/1).
Rapat dengar pendapat (RDP) itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Parmana Setiawan dan dihadiri 13 anggota dewan. Sedangkan tim eksekutif dipimpin Asisten Setda Bidang Umum Inriaty Karawaheni.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara Hajranoor mengatakan, pihaknya menyiapkan opsi untuk memfungsikan lantai II pasar atau pertokoan Barito Permai.
Di tempat ini, kata Hajranoor, para pedagang emas, jam, dan telepon seluler bisa digabung dengan penjual pakaian. “Kami akan merapikan pertokoan Barito Permai. Tak ada lagi tempel-menempel tenda, sehingga bisa menampung 109 pedagang. Itu target kami,” ujar Hajranoor.
Dikatakan Hajranoor, pihaknya menempuh langkah tersebut, karena relatif banyak pedagang Pasar Pendopo yang belum mendapatkan blok atau kios. Penataan pertokoan Barito Permai dengan diawali menetapkan halaman lantai bawah sebagai tempat parkir. Tak ada lagi lokasi berdagang.
“Di bawah hanya untuk parkir. Semua segera ditertibkan. Lantai II Barito Permai nanti bisa pula ditempati pedagang Pasar Pendopo yang belum tertampung,” kata Sekretaris Disdagrin Batara, Hery Jhon Setiawan.
Para anggota DPRD Barito Utara yang hadir, di antaranya Sunario, Tajeri, dan Asran merespon positif opsi yang diambil Dinas Perdagangan dan Perindustrian tersebut. “Saya dukung langkah dinas,” kata H Tajeri.
Dalam RDP tersebut ada empat kesimpulan. Yaitu pertama perlu kajian khusus rencana penataan Pasar Pendopo, kedua memfungsikan kembali lantai II pertokoan Barito Permai dan Pasar Gembira.
Kemudian, ketiga, membentuk tim terpadu penertiban pedagang pasar dan pedagang yang berjualan di badan jalan dan halaman tempat ibadah di Muara Teweh. Keempat, percepatan relokasi 251 orang pedagang Pasar Pendopo bekas kebakaran yang belum mendapat tempat berjualan. (adl/ens/ko)