KUALA KURUN-Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan mengikuti audiensi bersama Kapolres Gunung Mas dan para tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh adat (toda). Pertemuan itu untuk membahas terkait upaya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Kita bersama para tokoh meminta pihak kepolisian serius dalam pemberantasan narkoba. Dimana terkait barang haram tersebut, sangat meresahkan anak muda di Kabupaten Gunung Mas,” Rayaniatie Djangkan, beberapa waktu lalu.
Politikus PAN dari dapil I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini menambahkan, dengan adanya audiensi ini, harapannya agar penegakan hukum terhadap pengedar narkoba jadi perhatian serius semua pihak. Sehingga pihak kepolisian terbantu dengan informasi dari masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Untuk menyelamatkan generasi muda, kita harus benar-benar bisa membantu pihak kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gunug Mas ini,” tegas Rayaniatie.
Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah didampingi Kasat Intelkam AKP Tri Prasetyo, Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, hadir langsung dalam audiensi dan tatap muka dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat saat itu. Pertemuan itu membahas terkait upaya memerangi peredaran gelap narkoba di Gumas.
“Dari pertemuan tadi, banyak saran dan masukan yang disampaikan, serta juga ada surat pernyataan dan dukungan yang diberikan oleh toga, tomas dan toda tentang pencegahan, peredaran dan pemberantasan narkoba,” kata kapolres.
Isi surat pernyataan tersebut yakni, meminta kepada kapolres dan jajarannya untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba, melakukan pemberantasan dan menangkap para bandar narkoba, baik bandar besar, kecil, dan pemakai untuk diproses hukum. Dalam penindakannya agar tidak pandang kedudukan dan jabatan.
Dalam hal ini apabila ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pelaku dan pemakai, agar ditindak dan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya menangkap dan memproses pengedar kecil saja. Kemudian, meningkatkan kerja sama dengan stakeholder dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dalam pencegahan peredaran narkoba, serta mengendalikan perjudian dan minuman keras (miras).
“Surat pernyataan tersebut akan kami jadikan sebagai pedoman dan pegangan dalam rangka memberantas peredaran narkoba. Ini akan kami evaluasi setiap bulan,” tuturnya.
Dia mengakui, dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Gumas, memang ada keterbatasan anggaran, namun hal itu tidak akan mengurangi semangat kepolisian untuk menangkap bandar barang haram tersebut.
“Saya sudah berbicara dengan bupati Gumas mengenai cara dan langkah untuk memberantas narkoba. Beliau pun sangat mendukung itu. Untuk memberantas narkoba bukan hanya tugas Polri dan pemkab saja, tetapi juga perlu peran serta dari seluruh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu tokoh agama, Pendeta Asplin Golvin mengaku sangat keprihatinan, miris, dan sedih dengan peredaran narkoba di daerah ini. Karena mengakibatkan ada keluarga yang berantakan dan anak muda kehilangan masa depan.
“Kami ingin dalam pemberantasan narkoba, jangan hanya menangkap pemakai dan pengedar saja, tetapi harus ada aksi lain berupa sosialisasi. Salah satunya dengan melakukan pemasangan baliho dan lainnya,” katanya.
Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang hadir dalam pertemuan itu yakni Pendeta Ananiel Mulyanto, Pendeta Asplin Golvin, Pendeta Karel Ataupah, Pendeta Rayaniatie Diangkan, pengurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Ode, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gurnadi dan tokoh masyarakat Anthony L Djaga. (okt/ens)