KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai, bahwa jembatan timbang diperlukan di daerah pemilihan (dapil) III Gumas.
“Jembatan timbang tersebut diperlukan, mengingat cukup banyak angkutan sumber daya alam yang keluar masuk ke wilayah dapil III,” kata juru bicara DPRD Kabupaten Gumas dari dapil III Evandi saat rapat paripurna di DPRD Gumas, beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap saat dewan melaksanakan reses gabungan di dapil III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Kecamatan Damang Batu pada 29 November – 4 Desember 2022 lalu.
Angkutan hasil sumber daya alam (SDA) tersebut diduga menjadi penyebab rusaknya ruas jalan Tewah-Kahayan Hulu Utara. Kerusakan jalan tersebut sangat mengganggu kelancaran transportasi masyarakat di wilayah dapil III.
Terlebih saat ini musim hujan, ditambah angkutan SDA yang melintas dinilai tidak menaati ketentuan dan peraturan penggunaan jalan atau kelas jalan. Ini tentunya memerlukan penanganan yang serius dari pemerintah.
“Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten Gumas menilai keberadaan jembatan timbang sangat diperlukan di wilayah dapil III,” tegas alumni Universitas Palangka Raya ini.
Reses dewan juga menampung usulan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, pertanian, perikanan dan ketahanan pangan, keagamaan, pariwisata, dan kemasyarakatan.
DPRD berharap, usulan atau aspirasi masyarakat dapil III dapat menjadi pertimbangan dan sinergi dengan tujuan dari arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, yang kemudian menjadi arah kebijakan pembangunan daerah.
Reses gabungan DPRD Kabupaten Gumas dapil III diikuti oleh anggota dewan seperti Gumer, Untung Jaya Bangas, Polie L Mihing, Rahmansyah, Evandi, Siti Hilmiah, Elvi Esie, dan Carles Frenki. (okt/ens)
Jembatan Timbang Diperlukan di Dapil III Gumas
KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menilai, bahwa jembatan timbang diperlukan di daerah pemilihan (dapil) III Gumas.
“Jembatan timbang tersebut diperlukan, mengingat cukup banyak angkutan sumber daya alam yang keluar masuk ke wilayah dapil III,” kata juru bicara DPRD Kabupaten Gumas dari dapil III Evandi saat rapat paripurna di DPRD Gumas, beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap saat dewan melaksanakan reses gabungan di dapil III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Kecamatan Damang Batu pada 29 November – 4 Desember 2022 lalu.
Angkutan hasil sumber daya alam (SDA) tersebut diduga menjadi penyebab rusaknya ruas jalan Tewah-Kahayan Hulu Utara. Kerusakan jalan tersebut sangat mengganggu kelancaran transportasi masyarakat di wilayah dapil III.
Terlebih saat ini musim hujan, ditambah angkutan SDA yang melintas dinilai tidak menaati ketentuan dan peraturan penggunaan jalan atau kelas jalan. Ini tentunya memerlukan penanganan yang serius dari pemerintah.
“Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten Gumas menilai keberadaan jembatan timbang sangat diperlukan di wilayah dapil III,” tegas alumni Universitas Palangka Raya ini.
Reses dewan juga menampung usulan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, pertanian, perikanan dan ketahanan pangan, keagamaan, pariwisata, dan kemasyarakatan.
DPRD berharap, usulan atau aspirasi masyarakat dapil III dapat menjadi pertimbangan dan sinergi dengan tujuan dari arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, yang kemudian menjadi arah kebijakan pembangunan daerah.
Reses gabungan DPRD Kabupaten Gumas dapil III diikuti oleh anggota dewan seperti Gumer, Untung Jaya Bangas, Polie L Mihing, Rahmansyah, Evandi, Siti Hilmiah, Elvi Esie, dan Carles Frenki. (okt/ens)