Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Dewan RDP dengan PU Bahas Proyek Multiyears

KUALA KURUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas dan kontraktor pelaksana empat proyek multiyears. Yakni peningkatan jalan Tumbang Miri-Tumbang Napoi, Tumbang Miri-Tumbang Marikoi, Bereng Jun-Harang Karamat- Parempei, dan pile slab Jembatan Sei Kahayan di Kecamatan Sepang.

“RDP yang dilakukan ini membahas terkait progres dari pengerjaan empat proyek multiyears, mulai dari kemajuan yang dicapai hingga kendala yang dihadapi pada saat di lapangan,” kata Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Senin (6/12).

Dalam RDP itu, lanjut dia, juga disepakati bahwa DPRD dan Dinas PU akan melaksanakan kunjungan ke lapangan, untuk melihat situasi terkini terkait proyek multiyears peningkatan ruas jalan Tumbang Miri-Tumbang Napoi dan Tumbang Miri-Tumbang Marikoi.

“Untuk jadwal kunjungan akan kami susun bersama. Kunjungan akan dilakukan bersama DPU dan pihak kontraktor pelaksana,” ungkap legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Baca Juga :  Dewan Minta PBS Tahan Plasma 20 Persen

Saat RDP, kata Akerman, DPRD juga memberikan saran dan masukan kepada kontraktor pelaksana proyek multiyears, agar pekerjaan peningkatan ruas jalan harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan ketentuan lainnya yang sudah ditetapkan.

“Kami ingin kontraktor pelaksana melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Jangan sampai masyarakat dan negara dirugikan,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Gumas Baryen mengatakan, RDP tersebut merupakan bentuk dukungan dan perhatian dari DPRD, dalam fungsi pengawasan terhadap pekerjaan proyek multiyears, sehingga proyek yang dikerjakan dapat terlaksana dengan baik dan benar.

“Kami sudah memberikan penjelasan terkait progres keempat proyek multiyears. Sama halnya juga dengan kontraktor pelaksana yang memberi penjelasan terkait kemajuan yang dicapai, serta kendala yang dihadapi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Mengaku Selalu Objektif

Pada kesempatan ini, dia juga mengingatkan kepada kontraktor pelaksana proyek multiyears untuk melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai bermasalah dengan hukum, serta merugikan negara dan masyarakat.

“Kami selalu mengingatkan kontraktor, agar memperhatikan tiga hal penting yakni tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Acuannya adalah RAB dan ketentuan lain yang sudah ditentukan,” terangnya. Dalam RDP tersebut, juga dihadiri Ketua Komisi II Nomi Aprilia, Wakil Ketua Komisi II Evandi, Sekretaris Komisi II Untung Jaya Bangas, anggota Komisi II Rayaniatie Djangkan, Punding S Merang, Elvi Esie, dan Yuniwa, Sekretaris DPRD Gumas Untung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hardeman, Kabid Bina Marga Bambang Jaya, serta Kabid Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan Bappedalitbang Beben Martinus. (okt/ens)

KUALA KURUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas dan kontraktor pelaksana empat proyek multiyears. Yakni peningkatan jalan Tumbang Miri-Tumbang Napoi, Tumbang Miri-Tumbang Marikoi, Bereng Jun-Harang Karamat- Parempei, dan pile slab Jembatan Sei Kahayan di Kecamatan Sepang.

“RDP yang dilakukan ini membahas terkait progres dari pengerjaan empat proyek multiyears, mulai dari kemajuan yang dicapai hingga kendala yang dihadapi pada saat di lapangan,” kata Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Senin (6/12).

Dalam RDP itu, lanjut dia, juga disepakati bahwa DPRD dan Dinas PU akan melaksanakan kunjungan ke lapangan, untuk melihat situasi terkini terkait proyek multiyears peningkatan ruas jalan Tumbang Miri-Tumbang Napoi dan Tumbang Miri-Tumbang Marikoi.

“Untuk jadwal kunjungan akan kami susun bersama. Kunjungan akan dilakukan bersama DPU dan pihak kontraktor pelaksana,” ungkap legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Baca Juga :  Dewan Minta PBS Tahan Plasma 20 Persen

Saat RDP, kata Akerman, DPRD juga memberikan saran dan masukan kepada kontraktor pelaksana proyek multiyears, agar pekerjaan peningkatan ruas jalan harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan ketentuan lainnya yang sudah ditetapkan.

“Kami ingin kontraktor pelaksana melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Jangan sampai masyarakat dan negara dirugikan,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Gumas Baryen mengatakan, RDP tersebut merupakan bentuk dukungan dan perhatian dari DPRD, dalam fungsi pengawasan terhadap pekerjaan proyek multiyears, sehingga proyek yang dikerjakan dapat terlaksana dengan baik dan benar.

“Kami sudah memberikan penjelasan terkait progres keempat proyek multiyears. Sama halnya juga dengan kontraktor pelaksana yang memberi penjelasan terkait kemajuan yang dicapai, serta kendala yang dihadapi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Mengaku Selalu Objektif

Pada kesempatan ini, dia juga mengingatkan kepada kontraktor pelaksana proyek multiyears untuk melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai bermasalah dengan hukum, serta merugikan negara dan masyarakat.

“Kami selalu mengingatkan kontraktor, agar memperhatikan tiga hal penting yakni tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Acuannya adalah RAB dan ketentuan lain yang sudah ditentukan,” terangnya. Dalam RDP tersebut, juga dihadiri Ketua Komisi II Nomi Aprilia, Wakil Ketua Komisi II Evandi, Sekretaris Komisi II Untung Jaya Bangas, anggota Komisi II Rayaniatie Djangkan, Punding S Merang, Elvi Esie, dan Yuniwa, Sekretaris DPRD Gumas Untung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hardeman, Kabid Bina Marga Bambang Jaya, serta Kabid Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan Bappedalitbang Beben Martinus. (okt/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/