KUALA KURUN – Manajemen perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) perlu menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi sopir truk angkutan hasil produksi perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Hal ini diusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Yuniwa, Rabu (9/8).
Menurut Yuniwa, bimbingan teknis itu diberikan supaya para sopir kompeten dan profesional serta memiliki etika dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Jangan sampai sopir itu tidak mengerti aturan atau etika lalu lintas di jalan umum.
Dalam menjalankan tugas, seorang driver atau sopir itu harus memperhatikan kepentingan masyarakat, tidak semata-mata kepentingan pribadi dan perusahaan tempat di mana dia bekerja.
“Mereka harus mengemudi truk atau angkutan milik perusahaan itu dengan baik dan benar demi keamanan dan keselamatan diri sendiri dan juga masyarakat di jalan umum,” kata wakil rakyat tersebut.
Saat membawa truk yang mengangkut hasil produksi perusahaan dan melintasi ruas jalan provinsi masuk wilayah Gumas-Palangka Raya, wakil rakyat dari dapil satu itu menilai, sopir kerap berkonvoi, bahkan terkesan egois, dengan tidak memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar jalan raya yang mereka lewati.
“Hal seperti itu tidak bisa dibiarkan, karena sangat membahayakan keselamatan bersama. Mereka harus mengemudi secara baik dan profesional, sabar, tidak ugal-ugalan, dan selalu memperhatikan kondisi truk yang dibawa,” ungkap politikus Golkar itu.
Selain itu, tambah Yumiwa, bahwa bimtek tidak hanya dilakukan oleh PBS, tapi pemilik SPK yang memiliki truk yang mengangkut hasil produksi perkebunan, pertambangan dan kehutanan dari PBS yang ada di Gumas juga perlu dilakukan.
Perusahaan besar swasta juga dapat bekerja sama dengan dinas terkait dalam menyelenggarakan bimbingan teknik kepada para sopir. “Keselamatan dan keamanan berlalu lintas dapat menjadi perhatian semua sopir dan masyarakat pengguna jalan, dengan mengemudi secara bijaksana agar terhindar dari risiko kecelakaan di jalan umum,” tegasnya. (okt/ens)