Rumah Singgah untuk ODGJ Perlu Dibangun

92

PALANGKA RAYA-Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, berharap perlu adanya rumah singgah bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Palangka Raya. Dia menyampaikan, pembangunan rumah singgah ini adalah hal yang sangat serius yang harus diperhatikan. Pasalnya, terdapat laporan dari masyarakat di Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya yang mengindikasikan adanya ODGJ yang memiliki tiga anak. Yang lebih mengenaskan lagi, mereka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, melainkan hanya menghuni sebuah barak sewaan. Ironisnya, pembayaran sewa untuk barak tersebut juga sering terlambat.

“Dalam kasus ODGJ ini, seperti yang dialami oleh Ibu Nurhayati, kami harus mencari solusi bersama,” kata Hj. Mukarramah pada Rabu (9/8).

Baca Juga :  Perda yang Dibuat Harus Dipatuhi

Anggota Partai NasDem ini mengemukakan bahwa jika ada lahan yang tersedia, pemerintah dapat membangun tempat tinggal yang layak. Kondisi mereka yang sangat kurang memiliki sesuatu membuat situasi semakin kompleks. Oleh karena itu, solusi terhadap masalah ODGJ ini perlu dilakukan secara kolaboratif, terutama terkait mereka yang tidak memiliki tempat tinggal.

“Kota Palangka Raya mungkin bisa menyediakan rumah singgah untuk ODGJ ini. Biasanya mereka hanya diberi waktu 15 hari di Rumah Sakit Jiwa, namun untuk penyembuhan yang efektif, waktu seperti itu terlalu singkat. Kita membutuhkan pemantauan yang berkelanjutan. Jika kita memiliki rumah singgah, akan lebih efektif dalam penanganan ODGJ,” harapnya. (rin/hnd/kpg/uni)