Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Cari Solusi Honorer Bisa Bekerja di PBS

Harapan Anggota Dewan kepada Pemerintah Daerah Gumas

KUALA KURUN – Saat ini, sedang dilaksanakan seleksi tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam proses seleksi itu, tidak semua tenaga honorer bisa mengikuti seleksi PPPK, karena masa kerjanya kurang dari dua tahun.

”Berdasarkan informasi yang saya terima, tidak semua tenaga honorer yang bisa ikut seleksi, karena ada sebagian tenaga honorer yang baru saja dipindahkan ke instansi lain untuk penyesuaian jurusan, sehingga masa kerjanya kurang dari dua tahun,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Evandi, Senin (12/12).

Terhadap tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK, Evandi minta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat agar bisa mencari solusi dalam mengakomodir mereka, sehingga tidak terjadi peningkatan angka pengangguran.

Baca Juga :  Dewan Gelar Rapat Paripurna Pertama

”Kami minta pemkab mendata tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK, untuk dimasukkan menjadi karyawan di perusahaan besar swasta (PBS), baik itu bidang pertambangan, perkebunan, dan kehutanan,” harapnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menegaskan, Pemkab Gumas harus bisa mengambil kebijakan yang mewajibkan setiap perusahaan besar swasta menerima tenaga honorer tadi sebagai karyawan. Intinya, tenaga honorer tersebut harus dibantu untuk menjadi karyawan PBS.

”Jangan sampai ada tenaga honorer yang diberhentikan secara sepihak. Apalagi ada tenaga honorer yang sudah lama bekerja dan banyak berjasa untuk pemkab. Jangan seolah-olah mereka diberhentikan seenaknya saja,” tegasnya.

Wakil rakyat itu berharap kepada pihak PBS agar dapat menyambut tenaga honorer tadi untuk diterima sebagai karyawan. Kalau sudah menjadi sebuah kebijakan daerah, PBS harus menerimanya.

Baca Juga :  Bupati Gumas Minta Warga Ikut Manfaatkan Layanan Gratis

”Pada intinya, saya ingin pemkab membantu tenaga honorer tadi untuk bekerja di perusahaan. Jangan sampai mereka menganggur,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini. (okt/ens)

Harapan Anggota Dewan kepada Pemerintah Daerah Gumas

KUALA KURUN – Saat ini, sedang dilaksanakan seleksi tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam proses seleksi itu, tidak semua tenaga honorer bisa mengikuti seleksi PPPK, karena masa kerjanya kurang dari dua tahun.

”Berdasarkan informasi yang saya terima, tidak semua tenaga honorer yang bisa ikut seleksi, karena ada sebagian tenaga honorer yang baru saja dipindahkan ke instansi lain untuk penyesuaian jurusan, sehingga masa kerjanya kurang dari dua tahun,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Evandi, Senin (12/12).

Terhadap tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK, Evandi minta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat agar bisa mencari solusi dalam mengakomodir mereka, sehingga tidak terjadi peningkatan angka pengangguran.

Baca Juga :  Dewan Gelar Rapat Paripurna Pertama

”Kami minta pemkab mendata tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK, untuk dimasukkan menjadi karyawan di perusahaan besar swasta (PBS), baik itu bidang pertambangan, perkebunan, dan kehutanan,” harapnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menegaskan, Pemkab Gumas harus bisa mengambil kebijakan yang mewajibkan setiap perusahaan besar swasta menerima tenaga honorer tadi sebagai karyawan. Intinya, tenaga honorer tersebut harus dibantu untuk menjadi karyawan PBS.

”Jangan sampai ada tenaga honorer yang diberhentikan secara sepihak. Apalagi ada tenaga honorer yang sudah lama bekerja dan banyak berjasa untuk pemkab. Jangan seolah-olah mereka diberhentikan seenaknya saja,” tegasnya.

Wakil rakyat itu berharap kepada pihak PBS agar dapat menyambut tenaga honorer tadi untuk diterima sebagai karyawan. Kalau sudah menjadi sebuah kebijakan daerah, PBS harus menerimanya.

Baca Juga :  Bupati Gumas Minta Warga Ikut Manfaatkan Layanan Gratis

”Pada intinya, saya ingin pemkab membantu tenaga honorer tadi untuk bekerja di perusahaan. Jangan sampai mereka menganggur,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini. (okt/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/