Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Perangkat Daerah Segera Proses Lelang

Harapan Anggota Dewan kepada Pemerintah Daerah di Gumas

KUALA KURUN – Memasuki pertengahan Januari 2022, perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang mempunyai proyek fisik maupun pengadaan, diminta untuk secepatnya mengajukan proses lelang. Supaya pelaksanaannya segera dilaksanakan, sehingga penyelesaiannya bisa tepat waktu.

”Bagi perangkat daerah yang memiliki program kerja, berupa proyek Ȁ sik maupun pengadaan, kami minta untuk secepatnya mengajukan proses lelang,” tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, belum lama ini.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, apabila pengajuan proses lelang terlambat, maka akan berdampak pada kegiatan pekerjaan Ȁ sik yang juga ikut terlambat dikerjakan hingga penyelesaiannya pun akan terlambat juga. Otomatis ini akan berdampak pada penyerapan anggaran di perangkat daerah tersebut.

Baca Juga :  Dewan Gumas Harapkan PBS Bantu Korban Banjir

”Harus cepat dalam pengajuan proses lelang proyek. Dengan demikian, pekerjaan di lapangan juga bisa cepat dilaksanakan, sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunan yang dilakukan,” tuturnya.

Di samping itu, lanjut dia, jika proses lelang sudah dilakukan, maka perangkat daerah tersebut harus selalu mengawasi setiap pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor, sehingga hasilnya itu maksimal, berkualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

”Setiap proyek di perangkat daerah, baik itu di bidang infrastruktur jalan, jembatan, bangunan, dan pengadaan, harus mampu memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat kita,” kata Raya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga meminta, agar dalam setiap pekerjaan Ȁ sik harus bisa memanfaatkan kontraktor lokal. Pasalnya, mereka memiliki potensi yang cukup mumpuni dalam mengerjakan suatu proyek, baik itu Ȁ sik maupun pengadaan. ”Harus memanfaatkan keberadaan kontraktor lokal untuk mengerjakan setiap proyek Ȁ sik dan pengadaan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” pungkasnya. (okt/ens/ko)

Baca Juga :  Ada Sejumlah Kerusakan Infrastruktur Di Ruas Jalan Kelurahan Tewah

Harapan Anggota Dewan kepada Pemerintah Daerah di Gumas

KUALA KURUN – Memasuki pertengahan Januari 2022, perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang mempunyai proyek fisik maupun pengadaan, diminta untuk secepatnya mengajukan proses lelang. Supaya pelaksanaannya segera dilaksanakan, sehingga penyelesaiannya bisa tepat waktu.

”Bagi perangkat daerah yang memiliki program kerja, berupa proyek Ȁ sik maupun pengadaan, kami minta untuk secepatnya mengajukan proses lelang,” tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, belum lama ini.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, apabila pengajuan proses lelang terlambat, maka akan berdampak pada kegiatan pekerjaan Ȁ sik yang juga ikut terlambat dikerjakan hingga penyelesaiannya pun akan terlambat juga. Otomatis ini akan berdampak pada penyerapan anggaran di perangkat daerah tersebut.

Baca Juga :  Dewan Gumas Harapkan PBS Bantu Korban Banjir

”Harus cepat dalam pengajuan proses lelang proyek. Dengan demikian, pekerjaan di lapangan juga bisa cepat dilaksanakan, sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunan yang dilakukan,” tuturnya.

Di samping itu, lanjut dia, jika proses lelang sudah dilakukan, maka perangkat daerah tersebut harus selalu mengawasi setiap pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor, sehingga hasilnya itu maksimal, berkualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

”Setiap proyek di perangkat daerah, baik itu di bidang infrastruktur jalan, jembatan, bangunan, dan pengadaan, harus mampu memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat kita,” kata Raya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga meminta, agar dalam setiap pekerjaan Ȁ sik harus bisa memanfaatkan kontraktor lokal. Pasalnya, mereka memiliki potensi yang cukup mumpuni dalam mengerjakan suatu proyek, baik itu Ȁ sik maupun pengadaan. ”Harus memanfaatkan keberadaan kontraktor lokal untuk mengerjakan setiap proyek Ȁ sik dan pengadaan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” pungkasnya. (okt/ens/ko)

Baca Juga :  Ada Sejumlah Kerusakan Infrastruktur Di Ruas Jalan Kelurahan Tewah

Artikel Terkait

Harus Bisa Menggali Pendapatan Asli Daerah

Harus Ada Pengawasan yang Baik

Dewan Minta Masyarakat Harus Waspada

Terpopuler

Artikel Terbaru

/