KUALA KURUN – Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih didominasi oleh truk-truk bermuatan besar milik perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta agar operasional truk PBS lebih memperhatikan aspek keselamatan masyarakat, terutama bagi para pengguna jalan umum.
“Kami meminta agar truk-truk milik PBS yang melintasi jalur Kurun-Palangka Raya, baik dari perusahaan pertambangan, perkebunan, maupun kehutanan, benar-benar memperhatikan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan,” tegas Wakil Ketua I DPRD Gumas, Nomi Aprilia, Minggu (23/3/2025).
Politisi PDIP ini juga menyoroti tingginya keterlibatan truk angkutan batu bara dan truk pengangkut minyak kelapa sawit mentah (CPO) dalam kecelakaan di jalan raya. Terlebih, sering terjadi tumpahan minyak CPO yang berisiko membahayakan pengguna jalan.
Jika kejadian ini terus berulang, maka pihak terkait harus bertindak tegas, termasuk memberikan sanksi kepada sopir yang lalai. Selain itu, korban kecelakaan juga dapat mengajukan gugatan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Material angkutan seperti batu bara yang menumpuk di pinggir jalan serta tumpahan minyak CPO dari tangki truk bisa membuat jalan menjadi licin, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nomi menegaskan bahwa sopir-sopir truk yang kerap berkendara secara ugal-ugalan harus mendapat tindakan tegas dari aparat. Ia pun meminta pihak PBS untuk lebih aktif mengawasi perilaku sopir mereka di jalan raya.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kami mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas demi keselamatan masyarakat. PBS juga harus bertanggung jawab dengan melakukan pengawasan ketat terhadap sopir mereka,” tandasnya. (nya)