Dari pengalaman sebelumnya, proyek multiyears dan pekerjaan fisik lain yang dikerjakan, hanya dinikmati oleh masyarakat selama 1-2 bulan saja. Padahal itu menggunakan dana yang cukup besar. Hal ini menandakan bahwa kualitas dari pekerjaan itu sangat rendah.
“Kami minta kepada DPU agar berkaca dari pengalaman sebelumnya. Setiap pekerjaan harus dikerjakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Itu yang kami inginkan,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menambahkan, saat ini juga ada beberapa pekerjaan fi sik yang masih belum dilelang. Hal tersebut akan berdampak pada angka serapan anggaran yang ada di DPU setempat. “Kami minta agar mempercepat proses lelang, karena itu juga berdampak pada APBD Kabupaten Gumas. Apalagi saat ini, sudah memasuki APBD Perubahan tahun 2021,” tandasnya. (okt/ens)