Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Dewan Apresiasi Satresnarkoba Gumas karena Gencar Berantas Narkoba

KUALA KURUN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gumas, dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Kepada satresnarkoba, jangan patah semangat dalam pemberantasan narkoba jenis apapun di kabupaten Gunung Mas. Karena merusak nasib dan masa depan generasi muda,” kata politikus PAN ini, Selasa (28/9).

Dia berharap, ke depan, pemuda- pemudi Kabupaten Gunung Mas, akan lebih sadar untuk menjauhi barang haram tersebut, karena merusak masa depannya. “Saya berharap generasi kita sadar, betapa rusaknya memakai narkoba. Apalagi untuk masa depan generasi muda kita,” tambah legislator dapil I yang meliputi Kecamatan Kurun, Sepang dan Mihing Raya ini.

Baca Juga :  Harus Terus Dilanjutkan Tahun 2022

Sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas kembali berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu. Mereka adalah ES (35), MD (33), dan K (38), yang ditangkap di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya.

“Penangkapan ketiga pengedar narkoba ini, kami lakukan hanya dalam kurun waktu dua hari, di tiga tempat berbeda. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dengan berat kotor 3,95 gram,” ungkap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Minggu (26/9).

Dia mengatakan, penangkapan para pengedar sabu dimulai dari ditangkapnya ES (35) pada Jumat (24/9) pukul 13.30 WIB di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Kecamatan Sepang. Saat itu, ada informasi dari masyarakat bahwa di barak ES (35) sering dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba.

Baca Juga :  Camat Harus Serius Awasi Kades dan Lurah

KUALA KURUN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gumas, dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Kepada satresnarkoba, jangan patah semangat dalam pemberantasan narkoba jenis apapun di kabupaten Gunung Mas. Karena merusak nasib dan masa depan generasi muda,” kata politikus PAN ini, Selasa (28/9).

Dia berharap, ke depan, pemuda- pemudi Kabupaten Gunung Mas, akan lebih sadar untuk menjauhi barang haram tersebut, karena merusak masa depannya. “Saya berharap generasi kita sadar, betapa rusaknya memakai narkoba. Apalagi untuk masa depan generasi muda kita,” tambah legislator dapil I yang meliputi Kecamatan Kurun, Sepang dan Mihing Raya ini.

Baca Juga :  Harus Terus Dilanjutkan Tahun 2022

Sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas kembali berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu. Mereka adalah ES (35), MD (33), dan K (38), yang ditangkap di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya.

“Penangkapan ketiga pengedar narkoba ini, kami lakukan hanya dalam kurun waktu dua hari, di tiga tempat berbeda. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan dengan berat kotor 3,95 gram,” ungkap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Minggu (26/9).

Dia mengatakan, penangkapan para pengedar sabu dimulai dari ditangkapnya ES (35) pada Jumat (24/9) pukul 13.30 WIB di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Kecamatan Sepang. Saat itu, ada informasi dari masyarakat bahwa di barak ES (35) sering dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba.

Baca Juga :  Camat Harus Serius Awasi Kades dan Lurah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/