Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Kembangkan Adat dan Budaya Lokal

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat setempat untuk terus mengembangkan serta melestarikan adat dan budaya lokal di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Budaya adat kita ini perlu dikembangkan agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas. Khususnya, dinas terkait harus berperan aktif dalam mempromosikan kekayaan adat budaya Gunung Mas,” ujar Tuah, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, pada Minggu (27/10/2024).

Menurut Tuah, nilai-nilai budaya merupakan bentuk perilaku dan respon terhadap berbagai keadaan, baik sebelum maupun sesudah terjadi, dengan pendekatan kearifan lokal. Tatanan sosial dan lingkungan di daerah ini harus tetap terjaga dan lestari.

Baca Juga :  Harus Selalu Menjaga Kekompakan

“Kearifan lokal adalah kekayaan budaya yang harus dipegang teguh, terutama oleh generasi muda, agar mampu menghadapi arus globalisasi. Dengan begitu, identitas masyarakat Gunung Mas akan tetap kokoh dan tak mudah tergerus,” tambahnya.

Tuah juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat oleh Pemkab Gunung Mas, terutama dalam mengelola dan memanfaatkan tanah adat untuk kemajuan pembangunan daerah.

“Pemda bisa memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengelolaan ini, begitu pula desa bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan begitu, pengelolaan yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah,” tandasnya.(nya/uni)

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat setempat untuk terus mengembangkan serta melestarikan adat dan budaya lokal di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Budaya adat kita ini perlu dikembangkan agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas. Khususnya, dinas terkait harus berperan aktif dalam mempromosikan kekayaan adat budaya Gunung Mas,” ujar Tuah, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, pada Minggu (27/10/2024).

Menurut Tuah, nilai-nilai budaya merupakan bentuk perilaku dan respon terhadap berbagai keadaan, baik sebelum maupun sesudah terjadi, dengan pendekatan kearifan lokal. Tatanan sosial dan lingkungan di daerah ini harus tetap terjaga dan lestari.

Baca Juga :  Harus Selalu Menjaga Kekompakan

“Kearifan lokal adalah kekayaan budaya yang harus dipegang teguh, terutama oleh generasi muda, agar mampu menghadapi arus globalisasi. Dengan begitu, identitas masyarakat Gunung Mas akan tetap kokoh dan tak mudah tergerus,” tambahnya.

Tuah juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat oleh Pemkab Gunung Mas, terutama dalam mengelola dan memanfaatkan tanah adat untuk kemajuan pembangunan daerah.

“Pemda bisa memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengelolaan ini, begitu pula desa bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan begitu, pengelolaan yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah,” tandasnya.(nya/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/