Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Sediakan Relokasi Permukiman Layak untuk Warga

PALANGKA RAYA – Penataan kawasan permukiman menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah. Khususnya bagi daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat.
Permukiman khususnya yang kumuh diartikan sebagai lingkungan hunian yang kualitasnya sangat tidak layak huni. Ciri-ciri permukiman kumuh antara lain berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan/tata ruang, kepadatan bangunan sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas bangunan yang sangat rendah, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai dan membahayakan keberlangsungan kehidupan dan penghidupan penghuninya.
“Kita menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan lokasi relokasi pemukiman warga terdampak ablasi di Kawasan Flamboyan Bawah ke daerah yang layak,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng Henry M Yoseph kepada media di Gedung DPRD Kalteng, Senin (16/1).
Ditambahkan Wakil Ketua Fraksi Nasdem tersebut, sebelum direlokasi, harus siapkan lokasi pemukiman yang layak. Baik sarana jalan, perumahan, lapangan usaha dan juga jatah hidup dalam beberapa bulan pasca relokasi. Selain itu dalam menyelesaikan masalah jangan sampai justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat dan pemerintah kedepannya.
“Sebaiknya juga tanya dan dengar dulu, apa keinginan masyarakat setempat. Meningat warg disana kebanyakkan hidup sebagai nelayana dan petani keramba. Maka carikah lokasi yang cocok untuk mereka melanjutkan kehidupannya kedepan,” terangnya.
Wakil rakyat asal Dapil Kalteng IV (Barsel, Bartim, Barut, Murung Raya ) itu juga menambahkan, bisa saja Pemko bekerja sama dengan Pemkab di kabupaten lain terkait lokasi relokasi. Jika warga hidup bergantung dengan usaha perikanan, maka bisa saja di tawarkan untuk di relokasi ke daerah-daerah yang tidak begitu jauh dari pinggir pantai, misalnya di daerah ujung Pandaran Kotim. Sehingga warga tetap bisa menangkap ikan dan membuat keramba ikan. (nue/ans)

Baca Juga :  Zona Aman, Perpusatakan Disarankan Tetap Beroperasi

PALANGKA RAYA – Penataan kawasan permukiman menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah. Khususnya bagi daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat.
Permukiman khususnya yang kumuh diartikan sebagai lingkungan hunian yang kualitasnya sangat tidak layak huni. Ciri-ciri permukiman kumuh antara lain berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan/tata ruang, kepadatan bangunan sangat tinggi dalam luasan yang sangat terbatas, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas bangunan yang sangat rendah, tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai dan membahayakan keberlangsungan kehidupan dan penghidupan penghuninya.
“Kita menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan lokasi relokasi pemukiman warga terdampak ablasi di Kawasan Flamboyan Bawah ke daerah yang layak,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng Henry M Yoseph kepada media di Gedung DPRD Kalteng, Senin (16/1).
Ditambahkan Wakil Ketua Fraksi Nasdem tersebut, sebelum direlokasi, harus siapkan lokasi pemukiman yang layak. Baik sarana jalan, perumahan, lapangan usaha dan juga jatah hidup dalam beberapa bulan pasca relokasi. Selain itu dalam menyelesaikan masalah jangan sampai justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat dan pemerintah kedepannya.
“Sebaiknya juga tanya dan dengar dulu, apa keinginan masyarakat setempat. Meningat warg disana kebanyakkan hidup sebagai nelayana dan petani keramba. Maka carikah lokasi yang cocok untuk mereka melanjutkan kehidupannya kedepan,” terangnya.
Wakil rakyat asal Dapil Kalteng IV (Barsel, Bartim, Barut, Murung Raya ) itu juga menambahkan, bisa saja Pemko bekerja sama dengan Pemkab di kabupaten lain terkait lokasi relokasi. Jika warga hidup bergantung dengan usaha perikanan, maka bisa saja di tawarkan untuk di relokasi ke daerah-daerah yang tidak begitu jauh dari pinggir pantai, misalnya di daerah ujung Pandaran Kotim. Sehingga warga tetap bisa menangkap ikan dan membuat keramba ikan. (nue/ans)

Baca Juga :  Zona Aman, Perpusatakan Disarankan Tetap Beroperasi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/