Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Persiapan yang Matang Diperlukan dalam Pilkades PAW

KUALA KAPUAS – Rencana pemilihan kepala desa (kades) pengganti antar waktu (PAW) di dua desa, yaitu Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, dan Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, telah menarik perhatian Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin, meminta kepada pemerintah desa, kecamatan, panitia pemilihan, dan pemerintah kabupaten untuk mempersiapkan Pilkades PAW di kedua desa tersebut dengan matang, serta memastikan bahwa mekanisme yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memiliki kekhawatiran bahwa akan ada potensi konflik dalam waktu dekat ini terkait pemilihan Kepala Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, dan Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai,” ungkap Lawin.

Baca Juga :  Nunggak Tiga Bulan, Air PDAM Rusun Diputus

Politikus dari Partai Hanura ini menjelaskan bahwa rencana pemilihan ini akan melibatkan aturan yang mengatur bahwa kades akan dipilih oleh tokoh masyarakat. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan secara matang, karena hal ini dapat berpotensi menimbulkan konflik antarpendukung calon kades.

“Masyarakat menginginkan pemilihan seperti pemilihan kepala desa serentak, di mana masyarakat memilih langsung calon kepala desa, tanpa melalui perwakilan oleh tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh panitia pemilihan,” tegasnya.

Meskipun saat ini ada keterbatasan anggaran untuk melaksanakan pemilihan dengan pola masyarakat memilih langsung, Lawin menyarankan agar lebih baik menundanya sementara waktu dan membiarkan penjabat sementara memegang jabatan Kepala Desa.

“Jangan dipaksakan jika ini akan menimbulkan masalah. Oleh karena itu, perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam pelaksanaan Pilkades PAW ini,” pungkasnya.(alh/uni)

Baca Juga :  Dewan Susun Jadwal Kegiatan

KUALA KAPUAS – Rencana pemilihan kepala desa (kades) pengganti antar waktu (PAW) di dua desa, yaitu Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, dan Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, telah menarik perhatian Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin, meminta kepada pemerintah desa, kecamatan, panitia pemilihan, dan pemerintah kabupaten untuk mempersiapkan Pilkades PAW di kedua desa tersebut dengan matang, serta memastikan bahwa mekanisme yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memiliki kekhawatiran bahwa akan ada potensi konflik dalam waktu dekat ini terkait pemilihan Kepala Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, dan Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai,” ungkap Lawin.

Baca Juga :  Nunggak Tiga Bulan, Air PDAM Rusun Diputus

Politikus dari Partai Hanura ini menjelaskan bahwa rencana pemilihan ini akan melibatkan aturan yang mengatur bahwa kades akan dipilih oleh tokoh masyarakat. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan secara matang, karena hal ini dapat berpotensi menimbulkan konflik antarpendukung calon kades.

“Masyarakat menginginkan pemilihan seperti pemilihan kepala desa serentak, di mana masyarakat memilih langsung calon kepala desa, tanpa melalui perwakilan oleh tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh panitia pemilihan,” tegasnya.

Meskipun saat ini ada keterbatasan anggaran untuk melaksanakan pemilihan dengan pola masyarakat memilih langsung, Lawin menyarankan agar lebih baik menundanya sementara waktu dan membiarkan penjabat sementara memegang jabatan Kepala Desa.

“Jangan dipaksakan jika ini akan menimbulkan masalah. Oleh karena itu, perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam pelaksanaan Pilkades PAW ini,” pungkasnya.(alh/uni)

Baca Juga :  Dewan Susun Jadwal Kegiatan

Artikel Terkait

Pimpinan DPRD Kapuas Hadiri Rakornas

Antisipasi dan Waspada Kebakaran

Hasil Reses Siap Diperjuangkan

Wakil Rakyat Dapil Selat Lakukan Reses

Terpopuler

Artikel Terbaru

/