Jumat, Mei 17, 2024
30.3 C
Palangkaraya

Perkelahian Berdarah di Kebun Sawit Milik Hok Kim, Satu Warga Tewas

SAMPIT-Satu orang dikabarkan tewas dan lima orang luka parah akibat bentrokan perkelahian antar warga yang terjadi di sebuah lahan perkebunan sawit yang berada Desa Pelataran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (11/9/2023).

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh Kalteng Poss ,perkelahian antar warga ini sendiri berawal dari masalah sengketa kepemilikan lahan kebun sawit itu sendiri yang diklaim oleh dua kubu. Yakni, kelompok Hok Kim alias Acen dengan kelompok Alvin Lawrence JAP.

Masalah sengketa kepemilikan kebun sawit ini sendiri telah bergulir sampai ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Menurut keterangan dari Ahmad Taufik, Penasihat hukum dari Hok Kim, perkelahian maut itu terjadi di area kebun sawit yang disebut sebagai milik kliennya.

Diceritakan oleh Taufik bahwa perkelahian itu sendiri berawal mula pukul 09.00 WIB, para karyawan kebun kliennya menemukan warga yang diduga sedang melakukan pencurian buah sawit di dalam area kebun tersebut.

Taufik mengatakan bahwa selama ini memang sering kali terjadi pencurian buah sawit di area lahan kebun seluas 700 hektare milik kliennya tersebut.

Baca Juga :  Makam Buyut Datu Kelampayan akan Direlokasi

“Jadi tadi ada lagi pencurian,”terang Taufik yang dihubungi lewat sambungan telepon.

Taufik mengatakan bahwa oleh karyawan Hok Kim, warga tersebut ditegur dan diingat kan untuk tidak melakukan pencurian buah sawit di area kebun tersebut.

Merasa tidak terima dengan teguran tersebut Kemudian terjadilah keributan antara anak buah kliennya itu dengan warga tersebut

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, tiba-tiba datang sekelompok warga menyerang para karyawan kebun.

Taufik mengatakan bahwa anak buah Hok Kim yang berjumlah sekitar enam orang diserang oleh sekelompok massa yang membawa senjata tajam tersebut.

“Karyawan Hok Kim diserang oleh orang sebelah di bawah pimpinan Sugianto sama Albani, orang Pelataran,” kata Taufik yang menambahkan dirinya meminta agar pihak pemerintah dan petugas berwajib menyelidiki siapa orang yang memerintah penyerangan tersebut.

Akibat penyerangan oleh massa itu, Taufik menyebut anak buah Hok Kim sebanyak empat orang mengalami luka yang sangat serius.

Baca Juga :  Catat! PT BMB Tak Pernah Berkhianat kepada Cornelis

Keempat orang yang terluka itu adalah Cuncun, luka kena tebas di tangan kanan, Agus dan Deni terkan tusuk di bagian perut, serta Hartoyo terkena tebas mandau di telapak tangan.

Sementara dari pihak lawan, diketahui satu orang tewas dan satu orang lainnya kritis.

Taufik juga sempat mengirim sejumlah foto korban luka dari pihak kliennya kepada Kalteng Pos.

Taufik mengatakan atas kejadian ini, pihaknya akan mengirimkan surat kepada sejumlah pihak termasuk di antaranya ke Kementerian Koordinator Pertahanan dan Keamanan (Kemenkopolhukam ) untuk meminta dilakukan pengusutan batas peristiwa tersebut secara tuntas.

“Aku mengirim surat ke Kemenko Polhukam untuk meminta pengusutan kasus ini secara tuntas, untuk mengetahui siapa yang memerintahkan untuk melakukan penyerangan,“ujar Taufik di akhir wawancaranya.

Kalteng Pos sempat mencoba melakukan konfirmasi kepada Anwar Sanusi yang merupakan salah satu pihak penesehat hukum dari Alvin Lawrence. Namun sampai berita ini selesai yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.(sja/ram)

SAMPIT-Satu orang dikabarkan tewas dan lima orang luka parah akibat bentrokan perkelahian antar warga yang terjadi di sebuah lahan perkebunan sawit yang berada Desa Pelataran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (11/9/2023).

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh Kalteng Poss ,perkelahian antar warga ini sendiri berawal dari masalah sengketa kepemilikan lahan kebun sawit itu sendiri yang diklaim oleh dua kubu. Yakni, kelompok Hok Kim alias Acen dengan kelompok Alvin Lawrence JAP.

Masalah sengketa kepemilikan kebun sawit ini sendiri telah bergulir sampai ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Menurut keterangan dari Ahmad Taufik, Penasihat hukum dari Hok Kim, perkelahian maut itu terjadi di area kebun sawit yang disebut sebagai milik kliennya.

Diceritakan oleh Taufik bahwa perkelahian itu sendiri berawal mula pukul 09.00 WIB, para karyawan kebun kliennya menemukan warga yang diduga sedang melakukan pencurian buah sawit di dalam area kebun tersebut.

Taufik mengatakan bahwa selama ini memang sering kali terjadi pencurian buah sawit di area lahan kebun seluas 700 hektare milik kliennya tersebut.

Baca Juga :  Makam Buyut Datu Kelampayan akan Direlokasi

“Jadi tadi ada lagi pencurian,”terang Taufik yang dihubungi lewat sambungan telepon.

Taufik mengatakan bahwa oleh karyawan Hok Kim, warga tersebut ditegur dan diingat kan untuk tidak melakukan pencurian buah sawit di area kebun tersebut.

Merasa tidak terima dengan teguran tersebut Kemudian terjadilah keributan antara anak buah kliennya itu dengan warga tersebut

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, tiba-tiba datang sekelompok warga menyerang para karyawan kebun.

Taufik mengatakan bahwa anak buah Hok Kim yang berjumlah sekitar enam orang diserang oleh sekelompok massa yang membawa senjata tajam tersebut.

“Karyawan Hok Kim diserang oleh orang sebelah di bawah pimpinan Sugianto sama Albani, orang Pelataran,” kata Taufik yang menambahkan dirinya meminta agar pihak pemerintah dan petugas berwajib menyelidiki siapa orang yang memerintah penyerangan tersebut.

Akibat penyerangan oleh massa itu, Taufik menyebut anak buah Hok Kim sebanyak empat orang mengalami luka yang sangat serius.

Baca Juga :  Catat! PT BMB Tak Pernah Berkhianat kepada Cornelis

Keempat orang yang terluka itu adalah Cuncun, luka kena tebas di tangan kanan, Agus dan Deni terkan tusuk di bagian perut, serta Hartoyo terkena tebas mandau di telapak tangan.

Sementara dari pihak lawan, diketahui satu orang tewas dan satu orang lainnya kritis.

Taufik juga sempat mengirim sejumlah foto korban luka dari pihak kliennya kepada Kalteng Pos.

Taufik mengatakan atas kejadian ini, pihaknya akan mengirimkan surat kepada sejumlah pihak termasuk di antaranya ke Kementerian Koordinator Pertahanan dan Keamanan (Kemenkopolhukam ) untuk meminta dilakukan pengusutan batas peristiwa tersebut secara tuntas.

“Aku mengirim surat ke Kemenko Polhukam untuk meminta pengusutan kasus ini secara tuntas, untuk mengetahui siapa yang memerintahkan untuk melakukan penyerangan,“ujar Taufik di akhir wawancaranya.

Kalteng Pos sempat mencoba melakukan konfirmasi kepada Anwar Sanusi yang merupakan salah satu pihak penesehat hukum dari Alvin Lawrence. Namun sampai berita ini selesai yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.(sja/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/