Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Pemdes Harus Bisa Kembangkan Potensi Desa

KUALA KAPUAS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mendorong kepada pemerintah desa (pemdes) untuk mengembangkan potensi yang ada di desa masing-masing, agar dapat membantu pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat, hal itu disampaikan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes.

“Kami mengharapkan dan mendorong untuk pemdes menggali serta mengembangkan potensi yang ada di desa untuk kepentingan masyarakat,” ucap Yohanes.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menambahkan seluruh desa pastinya memiliki potensi dan dapat dikembangkan, melalui program masing-masing, serta konsultasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, agar dapat berjalan baik.

“Buat programnya manfaatkan dana desa, dan buat aturannya, namun harus dipersiapkan dengan matang,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Tapin Kunjungi DPRD Palangka Raya

Legislator akrab disapa Anes ini, mencontohkan potensi di desa bisa dari potensi alam, perkebunan, kehutanan, pariwisata, dan lainnya, sehingga Pemdes dapat mengelolanya untuk pendapatan desa. Selain itu, kata Anes, pihaknya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan dikelola potensi desa, misalnya mulai membuka lapangan pekerjaan maupun bantuan yang sifatnya stimulan.

“Kita juga mendorong dan meminta Pemkab Kapuas membantu, serta kepedulian dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) membantu pemdes untuk berkembang,” pungkasnya. (alh)

KUALA KAPUAS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mendorong kepada pemerintah desa (pemdes) untuk mengembangkan potensi yang ada di desa masing-masing, agar dapat membantu pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat, hal itu disampaikan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes.

“Kami mengharapkan dan mendorong untuk pemdes menggali serta mengembangkan potensi yang ada di desa untuk kepentingan masyarakat,” ucap Yohanes.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menambahkan seluruh desa pastinya memiliki potensi dan dapat dikembangkan, melalui program masing-masing, serta konsultasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, agar dapat berjalan baik.

“Buat programnya manfaatkan dana desa, dan buat aturannya, namun harus dipersiapkan dengan matang,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Tapin Kunjungi DPRD Palangka Raya

Legislator akrab disapa Anes ini, mencontohkan potensi di desa bisa dari potensi alam, perkebunan, kehutanan, pariwisata, dan lainnya, sehingga Pemdes dapat mengelolanya untuk pendapatan desa. Selain itu, kata Anes, pihaknya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan dikelola potensi desa, misalnya mulai membuka lapangan pekerjaan maupun bantuan yang sifatnya stimulan.

“Kita juga mendorong dan meminta Pemkab Kapuas membantu, serta kepedulian dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) membantu pemdes untuk berkembang,” pungkasnya. (alh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/