Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Dewan Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022

KUALA KAPUAS-DPRD Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Kabupaten Kapuas Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, Rabu malam (10/11). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra bersama anggota DPRD Kapuas. Turut hadir Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, serta kepala perangkat daerah (PD).

Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 sendiri disepakati, setelah Badan Anggaran DPRD Kapuas, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas selesai melakukan rapat finalisasi. Juru bicara badan anggaran DPRD Kapuas, Berinto, dalam laporannya menyampaikan ringkasan KUA-PPAS Tahun 2022 yang meliputi rancangan pendapatan, dan penerimaan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Komisi III Kaji Pengelolaan Sampah

Kemudian, lanjutnya, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah Tahun anggaran 2022 setelah pembahasan, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1,773 triliun lebih bertambah Rp87 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,867 triliun lebih. “Sedangkan belanja daerah, semula Rp1,963 triliun lebih bertambah Rp134 miliar lebih, sehingga menjadi Rp2,98 triliun lebih. Sedangkan devisit sebesar Rp230 miliar lebih,” tutupnya. (alh/uni)

KUALA KAPUAS-DPRD Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Kabupaten Kapuas Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, Rabu malam (10/11). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra bersama anggota DPRD Kapuas. Turut hadir Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, serta kepala perangkat daerah (PD).

Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 sendiri disepakati, setelah Badan Anggaran DPRD Kapuas, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas selesai melakukan rapat finalisasi. Juru bicara badan anggaran DPRD Kapuas, Berinto, dalam laporannya menyampaikan ringkasan KUA-PPAS Tahun 2022 yang meliputi rancangan pendapatan, dan penerimaan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Komisi III Kaji Pengelolaan Sampah

Kemudian, lanjutnya, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah Tahun anggaran 2022 setelah pembahasan, meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1,773 triliun lebih bertambah Rp87 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,867 triliun lebih. “Sedangkan belanja daerah, semula Rp1,963 triliun lebih bertambah Rp134 miliar lebih, sehingga menjadi Rp2,98 triliun lebih. Sedangkan devisit sebesar Rp230 miliar lebih,” tutupnya. (alh/uni)

Artikel Terkait

Pimpinan DPRD Kapuas Hadiri Rakornas

Antisipasi dan Waspada Kebakaran

Hasil Reses Siap Diperjuangkan

Wakil Rakyat Dapil Selat Lakukan Reses

Terpopuler

Artikel Terbaru

/